Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Klaten Berlakukan Tilang Elektronik 23 Maret 2021

Djoko Sardjono
21/3/2021 08:46
Klaten Berlakukan Tilang Elektronik 23 Maret 2021
Polisi menunjukan rekaman kamera pengawas tilang elektronik melalui layar monitor di TMC Satlantas Polresta Surakarta, Jumat (19/3/2021).(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SATUAN Lalulintas (Satlantas) Polres Klaten, Jawa Tengah mulai memberlakukan e-TLE (electronic traffic law enforcement) atau tilang elektronik, Selasa (23/3) Sementara itu, Satlantas telah memasang dua kamera CCTV (closed circuit television) yang dipasang di dua lokasi untuk mendukung pelaksanaan e-TLE di Klaten.

"Kamera CCTV dipasang di jalan simpang empat Bendogantungan dan simpang empat Pasar Srago," kata Kasatlantas Polres Klaten, AK Abipraya Guntur Sulastiasto.

Ditemui mediaindonesia.com di kantornya, Sabtu (20/3), Abipraya menjelaskan pemasangan CCTV di dua lokasi itu dengan pertimbangan jalan utama yang cukup padat.

"Sebelum e-TLE diberlakukan, kamera CCTV di dua titik itu telah diujicoba. Hasilnya, berjalan cukup lancar dan tidak ada kendala yang berarti," imbuh Abipraya.

Tilang elektronik akan diberlakukan mulai 23 Maret 2021. Untuk itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melanggar peraturan lalulintas saat berkendara di jalan raya. Selain CCTV, Satlantas menerjunkan petugas patroli lengkap dengan kamera GoPro. Kamera yang dipasang di helm dapat merekam pengendara yang melakukan pelanggaran.

baca juga: Kota Palembang Mulai Berlakukan Tilang Elektronik

Pengendara yang ditindak tilang terutama yang melakukan pelanggaran secara kasat mata yang terekam kamera CCTV. Misal, tidak pakai helm dan melanggar marka jalan. Menurut Abipraya, dasar penilangan itu hasil rekaman kamera CCTV. Kemudian, pelanggar diberikan surat konfirmasi sesuai pelat nomor kendaraan yang terekam CCTV.

"Jadi, jika ada pengendara yang melanggar dan terekam kamera CCTV maupun GoPro petugas patroli, rekaman itu menjadi barang bukti pelanggaran," pungkasnsya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya