Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Indramayu

Nurul Hidayah    
03/7/2025 20:48
Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Indramayu
(MI/Nurul Hidayah)

Tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis secara resmi diberlakukan di Indramayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo hari ini, Kamis (3/7) meresmikan Gedung Traffic Management Center (TMC) Tatag Trawang Tungga di Pos Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu. “Peresmian ini sekaligus menandakan penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis secara resmi diberlakukan di Indramayu,” tutur Ari. 

Dijelaskan Ari, untuk tahap awal, kamera ETLE statis akan dipasang di tiga titik. Masing-masing di Jalan Gatot Subroto depan Polres Indramayu, Jalan Jend S. Parman di Jembatan Cimanuk, serta Jalan Soekarno hatta depan Islamic Center Indramayu.”Titik-titik lainnya akan menyusul dipasang, seperti di Jalan D.I Panjaitan, Jalan Jend Sudirman, dan Jalur Pantura,” jelas Ari. 

Selanjutnya Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas. Imbauan ini untuk semua, baik pengendara roda dua maupun roda empat hingga kendaraan lainnya. “Ini untuk kebaikan kita bersama. Ini dalam rangka kita mencegah agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutur Ari.

Sistem pada kamera ETLE statis ini pun menggunakan teknologi canggih yang dapat mendeteksi wajah pelanggarannya. Sehingga tidak hanya dilihat dari nomor polisi kendaraan namun juga akan muncul identitas detail dari pelanggaran, mulai dari nama, alamat, dan identitas diri lainnya.

Di awal Juli 2025 mulai tanggal 1 hingga 3 Juli, kamera ETLE statis sudah merekam sebanyak 5.546 pelanggaran.”Kami berharap adanya ETLE statis dapat membuat pengendara lebih tertib lagi terhadap peraturan berlalu lintas,” tutur Ari. (H-1) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya