Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement). Hal itu buntut dari ramainya di media sosial insiden sopir ambulans yang terkena sistem e-TLE atau tilang elektronik saat membawa pasien.
"Nanti kita akan lihat permasalahannya. Program e-TLE ini sudah sangat lama. Demikian ditemukan permasalahan di tengah jalan, kita akan evaluasi, kita akan lihat informasi seperti apa yang sesungguhnya terjadi," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (15/4).
Selain itu, Komarudin juga menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terhadap ruas jalan di Jakarta. Usai resmi menjabat Dirlantas Polda Metro, Komarudin ingin menangani kemacetan.
"Sekiranya ada ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak representatif dengan volume kendaraan yang begitu padat. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya, nanti dengan Dinas Perhubungan tentunya," ujarnya.
Menurutnya, Jakarta dan sekitarnya memiliki lalu lintas yang padat. Pihaknya akan menerapkan kebijakan agar kegiatan masyarakat tak tertanggu meski volume kendaraan tinggi.
"Yang pasti tentunya berbicara di bidang lalu lintas, Jakarta dikenal dengan daerah yang sangat padat. Pertumbuhan kendaraannya cukup tinggi, tinggal kita coba programkan yang bisa kita lakukan untuk aktivitas masyarakat bisa berjalan walaupun kegiatannya cukup padat," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial yang menarasikan mobil ambulans kena tilang E-TLE. Akibat hal itu, sopir ambulans yang membawa pasien memilih untuk ikut berhenti di lampu merah karena takut kena tilang E-TLE.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang sopir ambulans ikut berhenti di lampu merah. Sopir ambulans itu lebih memilih mengikuti aturan lalu lintas karena takut ditilang. (H-3)
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
Polri terus berfokus memperluas penindakan hukum berbasis E-TLE demi menghadirkan pelayanan kepolisian
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Polisi telah mengantongi calon tersangka untuk kasus pembakaran gedung DPRD Makassar
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved