Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Trans-Jakarta tetap akan terkena tilang.
"Seperti yang sudah sering saya jelaskan, saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, pelat merah, itu sudah ter-capture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Komarudin dalam keterangannya, Jumat (6/6).
Terkait mobil dinas yang terekam ETLE atau tilang elektronik melakukan pelanggaran, Komarudin menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing instansi. "Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," katanya.
Komarudin menambahkan ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan. "Jadi semua perilaku pengendara pasti ter-capture (tangkap)," katanya.
Ia juga menambahkan masih mendalami terkait waktu dan tempat kejadian tersebut terjadi. "Saya juga sudah sampaikan kepada anggota saya, fokus mengatasi kemacetan, untuk pelanggaran itu tercapture oleh kamera, itu enggak bisa ditawar lagi kalau kamera," kata Komarudin.
Saat dikonfirmasi soal petugas kepolisian yang memberikan hormat terhadap mobil dinas yang masuk jalur Trans-Jakarta, Komarudin menyebutkan itu hal yang lumrah. "Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video di Instagram melalui akun @fakta.jakarta yang memperlihatkan mobil dinas melintas di jalur Trans-Jakarta.
"Sebuah mobil dinas pejabat terekam masuk ke jalur khusus busway Transjakarta. Dalam rekaman tersebut dua anggota kepolisian terlibat memberi hormat saat mobil itu melintas," tulis akun tersebut. (Ant/P-2)
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved