Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mendukung Polri untuk menerapkan kebijakan tilang elektronik. Guna memastikan kelancaran program tersebut, MA dan Polri siap membahas mekanisme lebih rinci.
"Kita berbicara masalah ke depan. Kita mendukung program yang akan dilaksanakan Polri," ujar Syarifuddin seusai menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung MA, Selasa (2/2).
Menurutnya, salah satu program yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ialah mekanisme sidang virtual untuk tilang elektronik. Polri dan MA akan membuat forum khusus untuk membahas mekanisme tersebut.
Baca juga: Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Selain itu, isu lain yang mencuat dalam pertemuan, yakni pengamanan proses persidangan dan aplikasi perkara pidana. "Misalnya penahanan. Itu kan ada aplikasi yang sudah dibangun. Masing-masing kita ini memiliki kewajiban untuk menerapkan aplikasi itu. Baik di Polri maupun MA," imbuh Syarifuddin.
Dia pun berharap sinergi MA dan Polri semakin kuat. Serta, program bersama bisa terlaksana sesuai rencana. "Itu yang kita sinergikan untuk ke depan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.(OL-11)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved