Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Kunjungan itu sebagai bagian dari rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.
Listyo mengatakan dalam pertemuan itu, ia membahas soal program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Listyo di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).
Sigit mengatakan program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Ia mengatakan tilang yang biasanya dilakukan di jalan raya dan disidang di pengadilan akan diubah menjadi elektronik.
Baca juga: Tidak Ada Calon Jubir yang Lolos Seleksi, Ini Penjelasan KPK
"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.
Sementara itu, pengamat transportasi Indonesia Muslich Zainal Asikin mengaku mempertanyakan program tilang elektronik yang akan diterapkan oleh Listyo. Ia mengatakan akan membutuhkan anggaran yang besar dalam pengadaan kamera tilang elektronik dan hal itu akan membuat anggaran membengkak di saat negara berjuang melawan pandemi covid-19.
"Apa itu tidak cuma memperbesar anggaran? Itu bikin anggaran yang tidak karuan dalam kondisi covid-19 begini. Belum lagi nanti pemeliharaan alatnya. Lalu, akan ada jabatan baru yang juga akan memakan anggaran," kata Muslich, ketika dihubungi, Selasa (2/2).
Ia mengatakan jika tujuannya untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme di jalanan, maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri.
"Problem ada pada SDM-nya, bukan alatnya. Kalau perlu Polantas pindahkan ke administrasi, ganti orang baru dengan spirit yang baru. Jadi, kalau diubah ke tilang elektronik tidak menyelsaikan persoalan juga," kata Muslich. (OL-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved