Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Kunjungan itu sebagai bagian dari rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.
Listyo mengatakan dalam pertemuan itu, ia membahas soal program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Listyo di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).
Sigit mengatakan program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Ia mengatakan tilang yang biasanya dilakukan di jalan raya dan disidang di pengadilan akan diubah menjadi elektronik.
Baca juga: Tidak Ada Calon Jubir yang Lolos Seleksi, Ini Penjelasan KPK
"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.
Sementara itu, pengamat transportasi Indonesia Muslich Zainal Asikin mengaku mempertanyakan program tilang elektronik yang akan diterapkan oleh Listyo. Ia mengatakan akan membutuhkan anggaran yang besar dalam pengadaan kamera tilang elektronik dan hal itu akan membuat anggaran membengkak di saat negara berjuang melawan pandemi covid-19.
"Apa itu tidak cuma memperbesar anggaran? Itu bikin anggaran yang tidak karuan dalam kondisi covid-19 begini. Belum lagi nanti pemeliharaan alatnya. Lalu, akan ada jabatan baru yang juga akan memakan anggaran," kata Muslich, ketika dihubungi, Selasa (2/2).
Ia mengatakan jika tujuannya untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme di jalanan, maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri.
"Problem ada pada SDM-nya, bukan alatnya. Kalau perlu Polantas pindahkan ke administrasi, ganti orang baru dengan spirit yang baru. Jadi, kalau diubah ke tilang elektronik tidak menyelsaikan persoalan juga," kata Muslich. (OL-4)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved