Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Kunjungan itu sebagai bagian dari rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.
Listyo mengatakan dalam pertemuan itu, ia membahas soal program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Listyo di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).
Sigit mengatakan program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Ia mengatakan tilang yang biasanya dilakukan di jalan raya dan disidang di pengadilan akan diubah menjadi elektronik.
Baca juga: Tidak Ada Calon Jubir yang Lolos Seleksi, Ini Penjelasan KPK
"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.
Sementara itu, pengamat transportasi Indonesia Muslich Zainal Asikin mengaku mempertanyakan program tilang elektronik yang akan diterapkan oleh Listyo. Ia mengatakan akan membutuhkan anggaran yang besar dalam pengadaan kamera tilang elektronik dan hal itu akan membuat anggaran membengkak di saat negara berjuang melawan pandemi covid-19.
"Apa itu tidak cuma memperbesar anggaran? Itu bikin anggaran yang tidak karuan dalam kondisi covid-19 begini. Belum lagi nanti pemeliharaan alatnya. Lalu, akan ada jabatan baru yang juga akan memakan anggaran," kata Muslich, ketika dihubungi, Selasa (2/2).
Ia mengatakan jika tujuannya untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme di jalanan, maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri.
"Problem ada pada SDM-nya, bukan alatnya. Kalau perlu Polantas pindahkan ke administrasi, ganti orang baru dengan spirit yang baru. Jadi, kalau diubah ke tilang elektronik tidak menyelsaikan persoalan juga," kata Muslich. (OL-4)
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran 2026.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved