Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menguji coba kamera tilang elektronik atau e-TLE portabel pada tahun ini.
"Ya, nanti untuk e-TLE portabel ini kita masih taraf uji coba. Bentuknya bisa helmet cam, dash cam, dan bisa body cam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/3).
Sambodo berharap kamera tilang portabel yang terdapat di helm, dasbor, dan tubuh anggota polisi itu dapat terhubung dengan basis data kendaraan bermotor. Kemudian, juga terkoneksi pada Traffic Manajemen Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Baca juga: DPRD DKI akan Evaluasi Efektifitas Jalur Sepeda Permanen
"Jadi, misalnya kita uji coba body cam yang ketika dia menangani laka lantas, atau berhadapan dengan pelanggar, dia bisa nyalakan body cam itu. Sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa direkam kamera dan bahkan bisa dipantau TMC," ujar Sambodo.
Sambodo menyebut kamera portabel yang berbentuk body cam itu nantinya juga dapat bermanfaat saat mengawal unjuk rasa. Apa pun yang terjadi saat demontrasi itu akan terekam dan dapat terpantau oleh petugas TMC Polda Metro Jaya.
"Ini sedang kita uji coba teknologi nya, kalau nanti tidak terkejar di 23 Maret 2021 pada saat launching e-ETLE nasional, kita akan kejar di titik yang lain," ungkap Sambodo.
Sambodo belum dapat memastikan jumlah pengadaan kamera tilang portabel itu. Pihaknya masih fokus melakukan uji coba. (OL-1)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved