Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menguji coba kamera tilang elektronik atau e-TLE portabel pada tahun ini.
"Ya, nanti untuk e-TLE portabel ini kita masih taraf uji coba. Bentuknya bisa helmet cam, dash cam, dan bisa body cam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/3).
Sambodo berharap kamera tilang portabel yang terdapat di helm, dasbor, dan tubuh anggota polisi itu dapat terhubung dengan basis data kendaraan bermotor. Kemudian, juga terkoneksi pada Traffic Manajemen Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Baca juga: DPRD DKI akan Evaluasi Efektifitas Jalur Sepeda Permanen
"Jadi, misalnya kita uji coba body cam yang ketika dia menangani laka lantas, atau berhadapan dengan pelanggar, dia bisa nyalakan body cam itu. Sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa direkam kamera dan bahkan bisa dipantau TMC," ujar Sambodo.
Sambodo menyebut kamera portabel yang berbentuk body cam itu nantinya juga dapat bermanfaat saat mengawal unjuk rasa. Apa pun yang terjadi saat demontrasi itu akan terekam dan dapat terpantau oleh petugas TMC Polda Metro Jaya.
"Ini sedang kita uji coba teknologi nya, kalau nanti tidak terkejar di 23 Maret 2021 pada saat launching e-ETLE nasional, kita akan kejar di titik yang lain," ungkap Sambodo.
Sambodo belum dapat memastikan jumlah pengadaan kamera tilang portabel itu. Pihaknya masih fokus melakukan uji coba. (OL-1)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved