Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kapolda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile

Theofilus Ifan Sucipto, Rahmatul Fajri
20/3/2021 11:39
Kapolda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile
Polantas memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran meresmikan 30 kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile. Sistem itu meminimalkan penindakan polisi di lapangan tanpa mengendurkan pengawasan lalu lintas.

"Akan digunakan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas tapi tidak ada E-TLE statis," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/3).

Fadil menyebut ada 30 kamera E-TLE mobile yang terdiri dari kamera di badan (bodycam), kamera di helm (helmet cam), dan kamera di dasbor mobil patroli (dash cam).

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan MRT Fase 2 Dimulai Senin

Fadil mengatakan E-TLE mobile bisa menjangkau wilayah yang sulit dijangkau. Misalnya wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat yang kerap menjadi tempat kebut-kebutan.

"(Petugas) akan merapat ke sana dan merekam pelanggaran lalu lintas," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Jenis pelanggaran yang terekam E-TLE mobile sama dengan E-TLE statis. Misalnya, pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan berboncengan lebih dari dua orang.

Rekaman dari E-TLE mobile akan masuk ke server Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Data kendaraan yang melanggar bakal diverifikasi tim TMC.

Kemudian, tim TMC mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar dan diberi waktu 14 hari untuk membayar denda. Bila denda tidak kunjung dibayar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan diblokir.

Sementara itu, kamera E-TLE mobile tidak hanya mengawasi perilaku pengendara. Sebab, kamera itu juga merekam suara dan perilaku petugas.

"Ini management control jadi (petugas) tidak seenaknya melakukan pergerakan atau penindakan," papar Fadil.

Penerapan E-TLE mobile, kata Fadil, adalah bentuk pelaksanaan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo ingin Korps Bhayangkara memanfaatkan teknologi dalam bertugas. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya