Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polisi Tegaskan Tak Ada Hambatan Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Mohamad Farhan Zhuhri
25/7/2025 12:57
Polisi Tegaskan Tak Ada Hambatan Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Ilustrasi.(MI)

KEPOLISIAN memastikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, berjalan tanpa hambatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berbasis pendekatan ilmiah (scientific crime investigation).

“Proses penyelidikan berjalan normal, tidak ada hambatan. Semua langkah dilakukan dengan mengedepankan prinsip scientific crime investigation,” kata dia dikutip Jumat (25/7).

Para Saksi?

Ade Ary menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pihak keluarga, rekan kerja, hingga lingkungan tempat tinggal korban. Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, dan kami pastikan penyidikan berjalan secara profesional, akuntabel, dan proporsional,” tegasnya.

Lokasi Korban?

Ia menambahkan, seluruh perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi komitmen Polda Metro Jaya untuk menjawab perhatian masyarakat terhadap kasus ini.

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan temuan awal, wajah korban tertutup plastik dan dililit lakban. 

Dari hasil penelusuran CCTV, korban sebelumnya sempat berada di rooftop gedung Kemlu selama lebih dari satu jam. Sejauh ini, polisi telah mengamankan sekitar 20 rekaman CCTV dan terus mendalami bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (Far/P-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya