Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN memastikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, berjalan tanpa hambatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berbasis pendekatan ilmiah (scientific crime investigation).
“Proses penyelidikan berjalan normal, tidak ada hambatan. Semua langkah dilakukan dengan mengedepankan prinsip scientific crime investigation,” kata dia dikutip Jumat (25/7).
Ade Ary menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pihak keluarga, rekan kerja, hingga lingkungan tempat tinggal korban. Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, dan kami pastikan penyidikan berjalan secara profesional, akuntabel, dan proporsional,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi komitmen Polda Metro Jaya untuk menjawab perhatian masyarakat terhadap kasus ini.
Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan temuan awal, wajah korban tertutup plastik dan dililit lakban.
Dari hasil penelusuran CCTV, korban sebelumnya sempat berada di rooftop gedung Kemlu selama lebih dari satu jam. Sejauh ini, polisi telah mengamankan sekitar 20 rekaman CCTV dan terus mendalami bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (Far/P-3)
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan masih berlangsung.
Penyidik kini menelusuri aktivitas media sosial diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan dan dugaan ponsel almarhum yang masih aktif, termasuk berkoordinasi dengan pihak Meta
Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk koordinasi terkait media sosial almarhum Arya yang berubah ataupun diduga dikendalikan oleh pihak lain.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak.
Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan yang menduga diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu tewas akibat dibunuh, bukan bunuh diri.
Menurut Istri, Arya Daru adalah pribadi yang penuh kesabaran, mampu menahan amarah, dan selalu menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Reonald menyebut penyidik telah mengantongi bukti digital siber yang bisa membuka fakta-fakta dalam telepon genggam itu di perangkat lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved