Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Di hari pertama operasi, ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Untuk pelanggaran yang ditilang dengan E-TLE pada hari pertama operasi itu ada 2.971 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7).
Dari angka tersebut, jumlah pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm standar, yakni sebesar 702 pelanggar. Sedangkan, pelanggaran tertinggi mobil adalah pelanggaran marka jalan sebanyak 109 kasus.
Baca juga : Pemotor Lawan Arus, Kamera E-TLE Mobile Disiagakan di Lenteng Agung
"Untuk kecelakaan nihil," ujarnya.
Sementara itu, ada 2.060 pelanggaran di hari pertama Operasi Patuh Jaya pada Senin (15/7) kemarin yang diberikan sanksi berupa teguran.
Perbandingan jumlah pelanggar yang ditindak dengan E-TLE di hari pertama Operasi Patuh Jaya di tahun 2024 ini lebih tinggi dibandingkan hari pertama operasi pada 2023.
Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditlang di Depok
"Tahun 2023 jumlah pelanggar yang ditilang dengan E-TLE sebanyak 719 perkara," ucapnya.
"Untuk pengguna jalan pengemudi roda empat maka pelanggaran tertinggi yang dilakukan yang mereka lakukan adalah pelanggaran marka jalan dan bahu jalan ingat bahwa marka jalan itu adalah bahasa isyarat yang harus dipatuhi, dipenuhi saat kita uji kompetensi mau mendapatkan SIM itu ada pertanyaan "marka itu apa" tolong dipatuhi ya," jelasnya.
Ade Ary mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban pengemudi dalam berlalu lintas. Selain melakukan penegakan hukum, polisi melakukan langka-langkah preventif dan edukasi serta sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.
"Ingat, kecelakaan itu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas," tuturnya. (Fik/Z-7)
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved