Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PELANGGARAN lalu lintas di Kota Depok cukup tinggi. Hanya dalam waktu delapan hari setelah tilang manual kembali dihidupkan, yakni pada 11 sampai 18 Mei 2023, sudah 495 pelanggar yang terkena tilang manual. Mayoritas pelangar adalah pengendara sepeda motor.
Kepala Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Kota Depok, Ajun Komisaris Budi mengatakan sejak lebih sepekan diberlakukannya kembali tilang manual pihaknya telah menindak sebanyak 495 orang pelanggar di jalan raya di wilayah Kota Depok. Dari total itu, kebanyakan dari pelangar merupakan pengendara roda dua.
"Pelanggaran berkendera di jalan raya di wilayah Kota Depok kian menjadi-jadi sehingga dilakukan penindakan tegas," katanya Kamis (18/5).
Baca juga: Polri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin
Pemberlakuan tilang manual, kata Budi menjelaskan adalah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 yang dikeluarkan 12 April 2023 dan mulai berlaku sejak 11 Mei 2023 di wilayah Kota Depok.
“Kami tilang 495 pelanggar. Pelanggar yang ngga pakai helm ada 300-an,” kata Budi.
Menurut Budi, tingginya pelanggaranlalu lintas tahun ini, menjadi salah satu tujuan digelarnya tilang manual.
"Penurunan angka pelanggaran lalu lintas menjadi tujuan utama, disamping sebagai upaya peningkatan kesadaran kepatuhan lalu lintas kepada masyarakat Kota Depok," tambah Budi.
Baca juga: Ini 4 Alasan Polisi Kembali Memberlakukan Tilang Manual
Dijelaskan semakin hari pelanggaran lalu lintas semakin luar biasa.
"Orang sudah tidak peduli keselamatan lalu lintas. Nggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan untuk melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” ucapnya.
Kata dia menambahkan, tingginya pelanggaran lalu lintas berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara. Padahal, setiap pengendara bisa mengurangi risiko kecelakaan jika tertib berlalu lintas.
“Pelanggaran tinggi bisa potensi timbulkan kecelakaan karena diawali dari pelanggaran,” bebernya.
Budi mengaku saat tilang manual ditiadakan memang jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera. Hal itu karena tidak semua wilayah di Kota Depok yang sudah dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Semenjak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim. Karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Makanya perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik yang menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas dan macet,” pungkas Budi.
(Z-9)
Kasus penganiayaan ini juga mendapatkan atensi langsung dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat supaya ditangani secara profesional.
Meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pihak klinik WSJ, namun Polres Metro Depok tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.
Kematian selebgram Ella menimbulkan kejanggalan bagi keluarga. Bahkan, keluarga mencurigai adanya malapraktik.
KEPALA Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 19 Kota Depok Nenden Eveline Agustina dipecat.
Modus kejahatan yang dilakukan ialah membujuk calon korban untuk memberikan uang mulai Rp300 juta sampai Rp1 miliar per orang.
KEPOLISIAN dari Polres Metropolitan Kota Depok merekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tahanan kasus pencabulan anak kandung yang hingga berujung tewas di sel Mapolres setempat
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved