Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Polisi Buru Lima Pelaku Penipuan Modus Kabar Orang Tua Meninggal

Kisar Rajagukguk
23/2/2026 12:43
Polisi Buru Lima Pelaku Penipuan Modus Kabar Orang Tua Meninggal
Ilustrasi(MI/Kisar)

KEPOLISIAN tengah memburu lima terduga pelaku penipuan bermodus kabar orang tua meninggal yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp35 juta di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Sabtu (21/2/2026) siang. Korban telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai bukti laporan resmi. Dokumen bernomor LP/B/326/II/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tersebut tertanggal 21 Februari 2026 dan ditandatangani Kepala SPKT Ajun Komisaris David Aulia.

Lima terlapor yang kini dalam pencarian masing-masing berinisial LH, YH, LSS, SY, dan RH. Dalam dokumen laporan, perkara ini mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Pelaku sedang diburu dan dilidik. Kami memberikan pelayanan kepolisian terpadu, termasuk menerima laporan dan pengaduan. Proses penyelidikan dan penyidikannya ada pada satuan reserse kriminal (Satreskrim). Mereka itulah yang berwenang mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," kata dia.

Modus Pelaku

Korban berinisial ART melaporkan bahwa peristiwa bermula pada Rabu, 18 Februari 2026, saat dirinya dihubungi LH yang mengabarkan ibunya meninggal dunia di rumah sakit dan jenazah berada di kamar jenazah. Pelaku menyebut jenazah akan dimakamkan di kampung halaman di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

LH juga mengaku tidak memiliki biaya untuk mengeluarkan jenazah dari kamar jenazah serta menerbangkannya ke Bandara Silangit. Ia meminta bantuan dana dengan alasan biaya pengurusan jenazah dan transportasi ambulans dari Bandara Soekarno Hatta menuju rumah duka di Laguboti mencapai Rp35 juta.

ART yang disebut berprofesi di bidang advokasi hak asasi manusia sekaligus pengusaha konstruksi mengaku tergerak setelah mendengar kabar tersebut. Ia kemudian mentransfer uang Rp35 juta ke sejumlah rekening atas nama para terlapor di Bank Mandiri dan BRI.

"Saya mentransfer uang Rp35 juta ke Bank Mandiri dan BRI atas nama lima pelaku tersebut," katanya.

Ia mengaku sempat yakin kabar tersebut benar. "Saya yakin betul orang tua LH meninggal, saya berkeyakinan tak mungkin LH berbohong dan menipu," ucap ART.

Fakta Terungkap dari Media Sosial

Beberapa hari setelah transfer dilakukan, kasus penipuan dengan modus serupa viral di media sosial Facebook. Informasi tersebut diunggah oleh Reni Rahma Wati Sibarani, yang disebut sebagai kekasih korban. Unggahan itu memicu perdebatan antara Reni dan LH di platform tersebut.

ART kemudian memperoleh informasi dari keluarga LH di Laguboti bahwa orang tua LH sebenarnya masih hidup. "Dari cuitan itulah saya mendapatkan kabar bahwa orang tua LH ternyata masih hidup. Laporan LH adalah ternyata modus," ujarnya.

Pengakuan Terlapor

Pada pagi hari sebelum membuat laporan polisi, sekitar pukul 09.00 WIB, ART menghubungi YH melalui WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, YH mengaku bukan kakak kandung LH dan memberikan keterangan berbeda dari pengakuan sebelumnya.

"Umur kami 28 tahun. Saya kenal LH waktu kerja di kedokteran. Tapi saya bukan kakak kandung dia. Tidak benar saya beranak tiga seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Saya juga tidak tinggal di Laguboti tapi di Jakarta," katanya. (KG/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya