Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DARI hasil penyeldikan yang dilakukan terhadap kasus dugaan malapraktik klinik kecantikan WSJ di Beji, Kota Depok, Polres Metro Depok menyebut adanya dugaan tindak pidana dalam kematian selebgram Ella Nandasari Hasibuan, 30.
Dalam waktu dekat, penyidik Polres Metro Depok akan segera merilis sejumlah nama tersangka dugaan malapraktik yang terjadi di klinik kecantikan tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, mengatakan nama-nama tersangka yang akan dikeluarkan itu menunggu hasil autopsi dokter forensik Bidang Dokkes Polda Sumatera Utara yang telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban
Baca juga : Gali Makam, Polisi Autopsi Ulang Jenazah Selebgram Korban Sedot Lemak di Depok
"Hal itu dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada, antara lain klinik yang tidak berizin, dokter yang tidak memiliki izin praktik dan pemilik klinik yang mempekerjakan dokter umum tapi melakukan operasi sedot lemak," katanya, Selasa (6/8).
Meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pihak klinik WSJ, namun Polres Metro Depok tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut. Polisi menyebut kasus itu bukan delik aduan, namun adanya dugaan tindak pidana murni.
Sebelumnya, Okta Vivilia, kakak korban, menuturkan adiknya berangkat dari Kota Medan ke Beji, Kota Depok pada Senin (22/7) lalu dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, menuju ke Bandara Soekarno-Hatta untuk operasi sedot lemak.
Ia mengungkapkan, Ella operasi sedot lemak bagian tangan kanan dan kirinya. Kondisi terakhir Ella Nandasari pun diketahui oleh teman korban bernama Fani.
Saat itulah Fani diberitahukan kalau Ella Nandasari sudah meninggal dunia dan jenazah sudah berada di Rumah Sakit Margonda. Karena tidak percaya, Fani meminta supaya melakukan panggilan video call dan benar Ella Nandasari sudah terbaring di rumah sakit tersebut. "Fani tak percaya supaya video call, di situ nampak lah di rumah sakit Margonda." kata Okta. (J-2)
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Dalam kasus malapraktik ini tidak boleh ada institusi maupun oknum yang berupaya menghambat proses hukum yang tengah ditempuh pasien yang menjadi korban.
Dua buah jarum utuh yang terletak di antara rektum atau bagian akhir usus besar dan dinding vagina pascaoperasi hemoroidekdomi (ambeien) tertinggal di tubuh.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Pemerintah Kota Depok ikut dipersalahkan dan harus bertanggung Jawab dalam kasus heboh tersebut.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Perjalanan Riandy di dunia rubik dimulai saat ia masih bersekolah di kelas 2 SMK. Awalnya, menyelesaikan rubik terlihat seperti tantangan mustahil.
Era digital telah melahirkan sosok selebgram ibu yang menjadi inspirasi bagi banyak perempuan, khususnya ibu muda.
Keduanya telah dekat sejak 2012, lalu sempat terpisah dan 12 tahun kemudian mereka berjanji untuk selalu bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved