Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menertibkan klakson telolet atau basuri yang terpasang di sejumlah bus. Telolet bakal ditertibkan karena dinilai melanggar aturan.
"Akan kami tertibkan semuanya. Tentunya ini pelanggaran karena tidak sesuai dengan spek," kata Agus kepada wartawan, Senin (17/2).
Agus menambahkan, sopir bus yang kedapatan memakai klakson telolet bakal dikenakan sanksi tilang. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Iya, kita lakukan tilang, karena memang dalam operasi keselamatan lalu lintas itu ada tiga cara bertindak, yang pertama preemtif 40%, yang kedua preventif 40%, dan 20% adalah penindakan termasuk yang nanti akan kita tilang itu (klakson telolet)" ujarnya.
Diketahui sebelumnya, marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet. Beberapa waktu lalu, pada Sabtu (1/2), bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten, meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik saat berburu telolet.
Terbaru, sebuah video viral di media sosial, di mana kru-kru dari sebuah bus tak terima ditegur oleh pemotor karena membunyikan klakson teloletnya. Mereka turun dari bus dan melakukan kekerasan terhadap pemotor itu. (Fik/P-2)
PUNCAK arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2026 mulai melandai. Korlantas Polri mencatat sebanyak 96% kendaraan yang sempat meninggalkan Jakarta kini telah kembali.
Tingkat fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun sebesar 27,12 persen. Selain itu, secara kumulatif jumlah peristiwa kecelakaan juga menurun sekitar 7 persen.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Agus mengatakan tim polantas yang dikerahkan ke lokasi bencana akan memberikan pelayanan untuk mengidentifikasi persoalan.
Polri menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17–30 November untuk menertibkan lalu lintas, menekan pelanggaran, dan memperkuat perlindungan pejalan kaki. Berkut daftar pelanggaran yang disasar
Transformasi ini menjadi bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi digital, yang menuntut kolaborasi seluruh instansi, termasuk Polri.
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved