Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Korlantas Polri Segera Tertibkan Bus Telolet, Sopir Terancam Sanksi Tilang

Ficky Ramadhan
17/2/2025 16:09
Korlantas Polri Segera Tertibkan Bus Telolet, Sopir Terancam Sanksi Tilang
Ilustrasi. Anak-anak meminta sopir bus membunyikan klakson telolet .(MI/Ramdani)

KEPALA Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menertibkan klakson telolet atau basuri yang terpasang di sejumlah bus. Telolet bakal ditertibkan karena dinilai melanggar aturan.

"Akan kami tertibkan semuanya. Tentunya ini pelanggaran karena tidak sesuai dengan spek," kata Agus kepada wartawan, Senin (17/2).

Agus menambahkan, sopir bus yang kedapatan memakai klakson telolet bakal dikenakan sanksi tilang. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Iya, kita lakukan tilang, karena memang dalam operasi keselamatan lalu lintas itu ada tiga cara bertindak, yang pertama preemtif 40%, yang kedua preventif 40%, dan 20% adalah penindakan termasuk yang nanti akan kita tilang itu (klakson telolet)" ujarnya.

Diketahui sebelumnya, marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet. Beberapa waktu lalu, pada Sabtu (1/2), bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten, meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik saat berburu telolet.

Terbaru, sebuah video viral di media sosial, di mana kru-kru dari sebuah bus tak terima ditegur oleh pemotor karena membunyikan klakson teloletnya. Mereka turun dari bus dan melakukan kekerasan terhadap pemotor itu. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya