Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menertibkan klakson telolet atau basuri yang terpasang di sejumlah bus. Telolet bakal ditertibkan karena dinilai melanggar aturan.
"Akan kami tertibkan semuanya. Tentunya ini pelanggaran karena tidak sesuai dengan spek," kata Agus kepada wartawan, Senin (17/2).
Agus menambahkan, sopir bus yang kedapatan memakai klakson telolet bakal dikenakan sanksi tilang. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Iya, kita lakukan tilang, karena memang dalam operasi keselamatan lalu lintas itu ada tiga cara bertindak, yang pertama preemtif 40%, yang kedua preventif 40%, dan 20% adalah penindakan termasuk yang nanti akan kita tilang itu (klakson telolet)" ujarnya.
Diketahui sebelumnya, marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet. Beberapa waktu lalu, pada Sabtu (1/2), bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten, meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik saat berburu telolet.
Terbaru, sebuah video viral di media sosial, di mana kru-kru dari sebuah bus tak terima ditegur oleh pemotor karena membunyikan klakson teloletnya. Mereka turun dari bus dan melakukan kekerasan terhadap pemotor itu. (Fik/P-2)
E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021.
Agus menyampaikan apresiasi kepada lima Polda yang dinilai paling aktif dalam kegiatan pendataan kendaraan tahap sosialisasi.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Agus menyebut pihaknya membentuk tim penegakan hukum kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Hal ini sebagai langkah konkret menuju zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Dia memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.
Korlantas Polri menyelidiki dugaan rem blong sebagai penyebab kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kota Padang Panjang,
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved