Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Hindari Macet! Ini Titik Lokasi One Way Arus Mudik 2026

Media Indonesia
17/2/2026 06:32
Hindari Macet! Ini Titik Lokasi One Way Arus Mudik 2026
Ilustrasi.(Dok.MI)

KORLANTAS Polri menetapkan jadwal rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan berupa sistem satu arah yakni one way, lawan arus atau contraflow, dan ganjil genap akan mulai diberlakukan di sejumlah ruas Tol Trans Jawa mulai Jumat, 13 Maret 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan prediksi puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada H-3 Idul Fitri 1447 Hijriah. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan volume kendaraan tidak melebihi kapasitas jalan, terutama di titik-titik krusial seperti Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali.

Jadwal Contraflow Arus Mudik 2026

Sistem contraflow akan diterapkan mulai dari Tol Jakarta-Cikampek KM 36 hingga Tol Cipali KM 72. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Jumat, 13 Maret 2026: Pukul 14.00 - 24.00 WIB.
  • Sabtu, 14 Maret 2026: Pukul 08.00 - 24.00 WIB.
  • Minggu, 15 Maret 2026: Pukul 08.00 - 24.00 WIB.

Jadwal One Way Arus Mudik 2026

Sistem one way akan diberlakukan mulai dari Tol Cipali KM 72 hingga Tol Semarang-Batang KM 414 dengan jadwal sebagai berikut:

  • Jumat, 13 Maret 2026 (14.00 WIB) sampai Minggu, 15 Maret 2026 (24.00 WIB): Berlaku 24 jam penuh.
  • Senin, 16 Maret 2026: Pukul 08.00 - 24.00 WIB.
  • Selasa, 17 Maret 2026: Pukul 08.00 - 24.00 WIB.

Catatan: Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian berdasarkan kondisi volume kendaraan di lapangan.

Pernyataan Resmi Korlantas

Kakorlantas Polri menekankan pentingnya kepatuhan pengendara terhadap jadwal ini untuk menghindari penumpukan di pintu masuk jalur rekayasa.

"Kami meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terkini dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Rekayasa ini bersifat situasional tergantung dinamika di lapangan," ujar Kakorlantas Polri dalam keterangannya di Jakarta.

Selain rekayasa jalur, skema ganjil genap juga akan diawasi secara ketat melalui kamera ETLE di sepanjang ruas tol yang terdampak. Pemudik diimbau untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan guna menghindari sanksi putar balik atau tilang elektronik. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik