Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menegaskan akan menindak bus yang menggunakan klakson telolet. Hal ini menyusul peristiwa seorang bocah terlindas bus hingga tewas ketika berburu klakson telolet di Jalan Raya Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (17/3).
"Jadi memang kemarin sudah langsung saya evaluasi kejadian di Cilegon, kemudian beberapa tempat itu saya sudah keluarkan dari Pak Kakorlantas (Irjen Aan Suhanan) sudah mengeluarkan Surat Telegram (ST) ke seluruh jajaran di Indonesia untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan itu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di DPR, Kamis (21/3).
Slamet menjelaskan ketentuan klakson telolet itu hampir sama dengan knalpot brong. Yakni sama-sama dilarang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga : Contra Flow hingga One Way Mudik tidak hanya di Tol
Dalam regulasi itu berbunyi bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot bising di jalan raya, berkemungkinan besar akan terkena tilang dari pengatur rambu-rambu lalu lintas. Aturan ini tertuang dalam Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3) UU 22/2009 tersebut.
"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," ujar Slamet.
Namun, jenderal bintang satu ini belum tegas soal bakal merazia bus-bus yang menggunakan klakson telolet. Dia mengaku akan menyosialisasikan terlebih dahulu.
"Kita sosialisasi dulu, teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada begitu ya," pungkasnya. (Z-6)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Polisi juga akan megnggelar razia dan memberikan sanksi tilang bus menggunakan klakson telolet
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
Apabila ditemukan bus yang memakai klaskon telolet, polisi bakal memberikan imbauan untuk dilakukan pencopotan hingga sanksi tilang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved