Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Contra Flow hingga One Way Mudik tidak hanya di Tol

Fachri Audhia Hafiez
17/3/2024 18:58
Contra Flow hingga One Way Mudik tidak hanya di Tol
Ilustrasi one way saat mudik.(Antara)

REKAYASA lalu lintas berupa contra flow, one way, serta ganjil genap akan dilakukan pada musim mudik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah. Instrumen tersebut akan diberlakukan tak hanya di tol tetapi pada jalur arteri dan kawasan wisata.

"Ini kami sudah siapkan beberapa cara bertindak, baik di tol, di arteri, di wisata," kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dalam konferensi pers virtual Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024, Minggu, 17 Maret 2024.

Skema one way untuk arus mudik akan diberlakukan di ruas Tol Transjawa KM 72 sampai KM 414 mulai 5-7 April 2024. Sedangkan untuk arus balik, one way akan diberlakukan di KM 414 hingga KM 72 mulai 12-15 April 2024 pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

Baca juga : Sistem Satu Arah Mudik Lebaran 2023 Berlaku 18 April, Cek Jadwalnya

"Ini situasional. Kita berlakukan apabila indikator arus lalu lintas itu hijau atau mungkin di bawah parameter yang sudah ditentukan. Pemberlakuan one way akan disesuaikan dengan arus lalu lintas yang ada," ucap Aan.

Sedangkan, contra flow akan diberlakukan pada di KM 36 sampai KM 72. Skema waktu sama halnya dengan one way.

"Kemudian (contra flow) arus balik juga sama. Kita akan berlakukan pada 12 April, 14.00 sampai dengan 14 April pukul 08.00. Untuk lokasinya mulai KM 72 sampai dengan KM 36 di Jakarta-Cikampek," ujar Aan.

Polri juga akan membatasi pembatasan kendaraan untuk cegah kemacetan, khususnya angkutan barang sumbu tiga atau lebih. "Pembatasan operasional kendaraan barang yang akan dimulai pada 5 (April 2024) jam 9 sampai 16 (April 2024) pukul 08.00, itu untuk di ruas tol. Kemudian di ruas nontol ini juga akan diberlakukan pembatasan barang ini," jelas Aan. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah