Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya secara bertahap akan menghilangkan tilang di jalan bagi pengendara.
Ia mengatakan untuk merealisasikan rencana itu, pihaknya akan memperbanyak kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta untuk melakukan penindakan secara elektronik.
"Ya, secara bertahap (hapus tilang di lapangan)," kata Sambodo di Jakarta, Jumat (22/1).
Ia mengatakan dengan adanya E-TLE, pengendara yang melanggar lalu lintas akan ditilang secara elektronik dan surat tilang akan dikirim ke rumah pengendara tersebut.
Sambodo menjelaskan saat ini terdapat 53 kamera E-TLE di wilayah DKI Jakarta. Setiap harinya, kata ia, terdapat 600 hingga 800 penilangan lewat E-TLE tersebut.
Ke depan, pihaknya berencana menambah 50 kamera E-TLE. Sehingga, pada tahun ini terdapat 103 kamera E-TLE di ibu kota.
Baca juga: Hapus Tilang, Kompolnas Minta Penerapannya di Seluruh Wilayah
Ia akan berkoordinasi dengan pihak TransJakarta untuk memasang kamera E-TLE. Hal ini dilakukan untuk menindak pengendara yang menorobos jalur busway.
Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk pemasangan di jalan tol. Sehingga, pengendara yang melewati batas kecepatan dapat ditilang melalui kamera tersebut.
"Kendaraan-kendaraan yang melebihi batas kecepatan nanti bisa tertangkap kamera dan bisa dilakukan penindakan tilang di mana tilang itu dikirim ke rumah masing-masing," ungkap Sambodo.
Lebih lanjut, ia berharap kamera E-TLE ini dapat diperbanyak dan dipasang di jalan-jalan ibu kota. Kamera E-TLE, kata ia, dapat memberikan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas Polri.
Selain itu, juga akan mengurangi interaksi pengendara dengan polisi untuk mengurangi risiko penularan covid-19.
"Di masa pandemi ini E-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi risiko penularan. Dan dari segi transparansi ini luar biasa, karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat," tutur Sambodo.(OL-5)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, mengkritik keputusan Presiden Donald Trump ambil alih kepolisian dan pengerahan Garda Nasional.
Presiden Donald Trump kerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC untuk pemberantasan kejahatan dan tunawisma.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved