Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMPOLNAS meminta agar Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa menerapkan rencana pelarangan setiap anggota Polantas melakukan penilangan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan Listyo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI , Rabu (20/1).
"Modernisasi Kepolisian harus bisa diterapkan hingga ke pelosok-pelosok wilayah Indonesia. Tantangannya memang di daerah yang teknologi internetnya masih belum bagus," ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Maka, Poengky berharap tilang secara daring bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah yang teknologinya sudah mumpuni, misalnya di kota-kota besar.
Ia juga mendukung jika ke depannya Polantas hanya mengatur lalu lintas dan tidak perlu menilang.
"Keluhan masyarakat terkait oknum polantas yang nakal masih ada. Misalnya langsung main tilang dengan tujuan pungli," ucapnya.
Maka, dengan adanya e-tilang, kata Poengky, akan mencegah tindakan pelanggaran petugas yang bertujuan untuk pungli.
Ia juga mengimbau agar CCTV yang terintegrasi dengan Command Center Polri dapat memantau tidak hanya pelanggaran lalu lintas, melainkan juga tindak kejahatan.
"Sehingga diharapkan ada kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Polda agar CCTV Pemerintah Daerah dan CCTV milik masyarakat dapat diintegrasikan dengan Command Center guna menjaga kamtibmas di wilayah," pungkasnya. (OL-8)
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Kompolnas pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayuan, berikut temuan Kompolnas
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved