Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMPOLNAS meminta agar Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa menerapkan rencana pelarangan setiap anggota Polantas melakukan penilangan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan Listyo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI , Rabu (20/1).
"Modernisasi Kepolisian harus bisa diterapkan hingga ke pelosok-pelosok wilayah Indonesia. Tantangannya memang di daerah yang teknologi internetnya masih belum bagus," ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Maka, Poengky berharap tilang secara daring bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah yang teknologinya sudah mumpuni, misalnya di kota-kota besar.
Ia juga mendukung jika ke depannya Polantas hanya mengatur lalu lintas dan tidak perlu menilang.
"Keluhan masyarakat terkait oknum polantas yang nakal masih ada. Misalnya langsung main tilang dengan tujuan pungli," ucapnya.
Maka, dengan adanya e-tilang, kata Poengky, akan mencegah tindakan pelanggaran petugas yang bertujuan untuk pungli.
Ia juga mengimbau agar CCTV yang terintegrasi dengan Command Center Polri dapat memantau tidak hanya pelanggaran lalu lintas, melainkan juga tindak kejahatan.
"Sehingga diharapkan ada kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Polda agar CCTV Pemerintah Daerah dan CCTV milik masyarakat dapat diintegrasikan dengan Command Center guna menjaga kamtibmas di wilayah," pungkasnya. (OL-8)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved