Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMPOLNAS meminta agar Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa menerapkan rencana pelarangan setiap anggota Polantas melakukan penilangan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan Listyo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI , Rabu (20/1).
"Modernisasi Kepolisian harus bisa diterapkan hingga ke pelosok-pelosok wilayah Indonesia. Tantangannya memang di daerah yang teknologi internetnya masih belum bagus," ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Maka, Poengky berharap tilang secara daring bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah yang teknologinya sudah mumpuni, misalnya di kota-kota besar.
Ia juga mendukung jika ke depannya Polantas hanya mengatur lalu lintas dan tidak perlu menilang.
"Keluhan masyarakat terkait oknum polantas yang nakal masih ada. Misalnya langsung main tilang dengan tujuan pungli," ucapnya.
Maka, dengan adanya e-tilang, kata Poengky, akan mencegah tindakan pelanggaran petugas yang bertujuan untuk pungli.
Ia juga mengimbau agar CCTV yang terintegrasi dengan Command Center Polri dapat memantau tidak hanya pelanggaran lalu lintas, melainkan juga tindak kejahatan.
"Sehingga diharapkan ada kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Polda agar CCTV Pemerintah Daerah dan CCTV milik masyarakat dapat diintegrasikan dengan Command Center guna menjaga kamtibmas di wilayah," pungkasnya. (OL-8)
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved