Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan divonis lima tahun penjara, karena terbukti menerima suap terkait distribusi gula kristal putih
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana, update secara berkala tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Kepolisian dalam menangani perkara.
Saeful Bahri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama=sama dan berlanjut.
Vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp150 juta.
ICW mengatakan dugaan keterlibatan Rektor UNJ Komarudin perlu ditelusuri lebih dalam lantaran rektor perguruan tinggi merupakan penyelenggara negara.
KPK menyebut Rektor UNJ Komarudin diduga telah meminta dekan-dekan fakultas dan kepala lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR tersebut.
Setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga KPK menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti
DUA jaksa yang terlibat dalam skandal proyek saluran air hujan di Kota Yogyakarta, divonis hukuman penjara empat tahun. Keduanya juga harus membayar denda atau kurungan tambahan.
Pada pemeriksaan hari ini Ulum juga akan dimintai keterangan terkiat dugaan suap yang mengalir ke mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman.
Achsanul Qosasi disebut menerima uang suap sebesar Rp3 miliar oleh asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di persidangan pada Jumat (15/5).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus suap dan gratifikasi dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016, kemarin.
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo divonis dengan hukuman enam tahun penjara. Dia terbukti bersalah menyuap eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia
JAKSA penuntut umum (JPU) KPK menuntut hukuman pidana 2,5 tahun penjara terhadap Saeful Bahri.
Persidangan berlangsung melalui konferensi video. Jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal (BLEM) itu ditetapkan sebagai buron lantaran sudah mangkir dari dua panggilan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka sebagai pengembangan operasi tangkap tangan pada 2018 di Lapas Sukamiskin."
"Alasan permohonan kasasi KPK sesuai fakta hukum yang ada dan juga menimbang rasa keadilan masyarakat terutama karena korupsi adalah kejahatan luar biasa."
Sukiman terbukti menerima suap terkait dengan alokasi anggaran untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan hal berbeda dalam penetapan tersangka pengembangan perkara suap Bupati Muara Enim.
KPK dinilai masih punya pekerjaan rumah yang belum tuntas, antara lain sejumlah buron yang hingga kini masih bebas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved