Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara kepada eks anggota DPR Fraksi PDIP periode 2014-2019 I Nyoman Dhamantra. Dia dinilai terbukti menerima suap terkait izin impor bawang putih pada 2019.
“Menyatakan terdakwa I Nyoman Dhamantra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Saefudin Zuhri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Persidangan berlangsung melalui konferensi video. Jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sementara itu, majelis berada di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dhamantra juga dikenai hukuman denda senilai Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, dia dijatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan politik selama 4 tahun.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Politikus PDIP itu dinyatakan bersalah dengan menerima suap Rp3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih. Dia didakwa menerima suap bersama dengan dua orang suruhannya, Mirawati Basri dan Elviyanto.
Dhamantra menyatakan banding atas vonis tersebut, sedangkan jaksa penuntut umum KPK menyatakan pikir-pikir.
Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada dua terdakwa kasus suap izin impor bawang putih, Mirawati Basri dan Elviyanto. “Menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Saefudin Zuhri saat membaca amar putusan pada Rabu (6/5).
Selain hukuman penjara, keduanya juga dikenai denda senilai Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kedua terdakwa tebukti melanggar Pasal 12 Huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mirawati dan Elviyanto menyatakan banding atas vonis tersebut, sedangkan jaksa penuntut umum KPK yang dipimpin Ariawan Agustiartono masih mempertimbangkan. (Van/P-5)
PENELITI Center of Reform on Economics (CoRE), Eliza Mardian menyatakan bahwa niat pemerintah untuk menyetop impor bawang putih dalam 5 tahun mendatang kurang realistis.
Bawang putih merupakan salah satu bumbu dapur wajib yang hampir selalu digunakan dalam berbagai masakan Nusantara maupun internasional.
SEJUMLAH ilmuwan dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sharjah, Uni Emirat Arab, melaporkan bahwa ekstrak bawang putih berpotensi dimanfaatkan sebagai obat kumur cegah bau mulut.
Peneliti menemukan makanan seperti bawang putih, sayuran hijau, daging, hingga kebiasaan minum alkohol dapat mengubah aroma tubuh.
Bawang putih bukan sekadar bumbu dapur. Satu siung kecil ternyata menyimpan berbagai manfaat untuk kesehatan. Mengonsumsi bawang putih secara rutin bisa menjadi “obat alami”.
Brokoli, kembang kol, dan kubis mengandung sulforaphane, zat yang mampu memperkecil ukuran tumor hingga 50%.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved