Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA jaksa yang terlibat dalam skandal proyek saluran air hujan di Kota Yogyakarta, divonis hukuman penjara empat tahun. Keduanya juga harus membayar denda atau kurungan tambahan.
Vonis empat tahun dan denda Rp100 juta rupia subsier tiga bulan kurungan dijatuhkan kepada Jaksa Ekra Safitra, sedangkan vonis setahun enam bulan dan denda 50 juta subside sebulan kurungan dijatuhkan kepada jaksa Satriawan Sulaksono. Kedua sidang dilangsungkan secara terpisah.
Eka Safitra dalam proyak saluran air hujan merupakan anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (T4D). Sementara itu, Satriawan adalah jaksa fungsional di Kejari Surakarta yang mengupayakan agar perusahan yang dipimpin Gabriella Yuan Anna Kusuma bisa menang dalam lelang.
Eka Safitra dinyatakan bersalah oleh Ketua Majelis Hakim, Asep Permana, karena menerima suap Rp221 juta dari Direktur Manira Arta Mandiri. "Eka Safitra secara sah dan meyakinkan melanggar aturan hokum, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Hakim Asep, Rabu (20/5).
Eka Safitra dinyatakan melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Satriawan Sulaksono juga divonis dengan menggunakan pasal yang sama dengan Eka Safitra.
Tim jaksa penuntut umum akan melakukan banding, sedangkan tim pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir. Jaksa penuntut umum, Wawan menilai, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. (OL-13)
Baca Juga: Penyuap Jaksa Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved