Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA jaksa yang terlibat dalam skandal proyek saluran air hujan di Kota Yogyakarta, divonis hukuman penjara empat tahun. Keduanya juga harus membayar denda atau kurungan tambahan.
Vonis empat tahun dan denda Rp100 juta rupia subsier tiga bulan kurungan dijatuhkan kepada Jaksa Ekra Safitra, sedangkan vonis setahun enam bulan dan denda 50 juta subside sebulan kurungan dijatuhkan kepada jaksa Satriawan Sulaksono. Kedua sidang dilangsungkan secara terpisah.
Eka Safitra dalam proyak saluran air hujan merupakan anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (T4D). Sementara itu, Satriawan adalah jaksa fungsional di Kejari Surakarta yang mengupayakan agar perusahan yang dipimpin Gabriella Yuan Anna Kusuma bisa menang dalam lelang.
Eka Safitra dinyatakan bersalah oleh Ketua Majelis Hakim, Asep Permana, karena menerima suap Rp221 juta dari Direktur Manira Arta Mandiri. "Eka Safitra secara sah dan meyakinkan melanggar aturan hokum, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Hakim Asep, Rabu (20/5).
Eka Safitra dinyatakan melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Satriawan Sulaksono juga divonis dengan menggunakan pasal yang sama dengan Eka Safitra.
Tim jaksa penuntut umum akan melakukan banding, sedangkan tim pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir. Jaksa penuntut umum, Wawan menilai, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. (OL-13)
Baca Juga: Penyuap Jaksa Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved