Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN diiminta terus menginformasikan perkembangan kasus dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya (THR) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana, update secara berkala tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Kepolisian dalam menangani perkara.
"Kita meminta instansi kepolisian juga bisa meng-update secara berkala bagaimana penanganan perkara yang sudah dilimpahkan oleh KPK," kata Kurnia dalam konferensi pers secara daring, Rabu.
Kurnia menyebutkan, pihaknya juga berharap agar Kepolisian tidak melepas begitu saja pihak-pihak yang sudah diamankan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
"Kita tidak orang yang terkena OTT dilepas begitu saja tanpa ada penanganan perkara lebih lanjut," ujar Kurnia.
Baca juga : Puan Dorong Sivitas Akademika Terus Berinovasi Tangkal Covid-19
Di sisi lain, ICW juga mempertanyakan langkah KPK yang menyerahkan kasus OTT pejabat di UNJ ke kepolisian dengan alasan bukan penyelenggara negara.
“Padahal rektor perguruan tinggi negeri merupakan penyelenggara negara. Makanya kita pertanyakan logika KPK. Apalagi sudah dicantumkan dalam siaran pers KPK,” ujarnya.
Peneliti ICW Siti Juliantari menambahkan, praktik suap tersebut diduga dilakukan pejabat UNJ ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini untuk mempertahankan posisinya di kampus. Apalagi saat ini posisi UNJ masih merupakan badan layanan umum (BLU) yang masih bersinggungan langsung dengan kementerian.
“Akibatnya wajar kasus suap bisa terjadi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan OTT terhadap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN pada Rabu (20/5) siang.
Dari hasil OTT terhadap DAN, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menemukan barang bukti uang sebesar US$1.200 dan Rp27,5 juta. Namun setelah didalami KPK belum menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara. (OL-7)
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved