Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPOLISIAN diiminta terus menginformasikan perkembangan kasus dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya (THR) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana, update secara berkala tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Kepolisian dalam menangani perkara.
"Kita meminta instansi kepolisian juga bisa meng-update secara berkala bagaimana penanganan perkara yang sudah dilimpahkan oleh KPK," kata Kurnia dalam konferensi pers secara daring, Rabu.
Kurnia menyebutkan, pihaknya juga berharap agar Kepolisian tidak melepas begitu saja pihak-pihak yang sudah diamankan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
"Kita tidak orang yang terkena OTT dilepas begitu saja tanpa ada penanganan perkara lebih lanjut," ujar Kurnia.
Baca juga : Puan Dorong Sivitas Akademika Terus Berinovasi Tangkal Covid-19
Di sisi lain, ICW juga mempertanyakan langkah KPK yang menyerahkan kasus OTT pejabat di UNJ ke kepolisian dengan alasan bukan penyelenggara negara.
“Padahal rektor perguruan tinggi negeri merupakan penyelenggara negara. Makanya kita pertanyakan logika KPK. Apalagi sudah dicantumkan dalam siaran pers KPK,” ujarnya.
Peneliti ICW Siti Juliantari menambahkan, praktik suap tersebut diduga dilakukan pejabat UNJ ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini untuk mempertahankan posisinya di kampus. Apalagi saat ini posisi UNJ masih merupakan badan layanan umum (BLU) yang masih bersinggungan langsung dengan kementerian.
“Akibatnya wajar kasus suap bisa terjadi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan OTT terhadap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN pada Rabu (20/5) siang.
Dari hasil OTT terhadap DAN, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menemukan barang bukti uang sebesar US$1.200 dan Rp27,5 juta. Namun setelah didalami KPK belum menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara. (OL-7)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved