Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna berpendapat bahwa sistem pemilihan umum atau pemilu merupakan domain pembentuk undang-undang
Rencana yang diusulkan kepada MK untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup adalah langkah keliru dan berpotensi merusak pondasi demokrasi kita.
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan pembocoran putusan MK.
Apa itu sistem proporsional tertutup yang tengah ramai dibahas? Apa juga bedanya dengan sistem proporsional terbuka? Ini penjelasannya.
Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka.
Menurut Viva, sistem pemilu proporsional tertutup dengan hanya mencoblos tanda gambar partai politik akan merusak sistem demokrasi.
Denny Indrayana mengatakan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam cuitannya tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Jimly mengungkapkan sistem pemilu 2024 tidak perlu diubah karena tahapan pemilu sudah dijalankan KPU.
Mantan ketua MK Jimly mempertanyakan sumber informasi Denny Indrayana. Pasalnya putusann sistem pemilu belum dikeluarkan MK.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap mengkaji unsur pidana kasus dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Denny Indrayana.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tetap bersikeras sistem pemilih harus dijalankan proporsional tertutup atau sistem coblos partai.
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu terjadi kecurangan seperti pada era Orde Baru.
Menkopolhukam Mahfud MD membatah isu bocornya putusan MK terkait sistem pemilu.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi."
dalam survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) 2-5 Mei 2023, terungkap bahwa mayoritas publik Indonesia menginginkan pemilihan umum legislatif menggunakan sistem proporsional terbuka.
Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan bahwa wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) ialah memutuskan perkara yang tidak sesuai dengan konstitusi.
SBY buka suara ihwal isu MK bakal memutuskan menerapkan sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024.
Rocky Gerung menegaskan seharusnya MK menjadi peralatan negara, bukan kepala negara.
Informasi liar yang beredar itu membuat MK menjadi sulit dipercaya.
“Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny kepada Media Indonesia
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved