Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Hal itu dipastikannya setelah menghubungi pihak MK.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan. Belum! Itu hanya analisis orang luar yang mungkin sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputuskan," tegas Mahfud dalam Rakornas bersama TNI dan Polri, Senin (29/5).
Mahfud pun meminta semua pihak untuk menunggu putusan resmi MK. Dan bagi penyelenggara termasuk TNI/Polri hingga masyarakat tidak perlu risau.
Baca juga: MK Bantah Ada Kebocoran Putusan terkait Sistem Pemilu
"Itu nanti yang risau saya kira antar partai politik, antar calon. Nah itu tugas kita untuk mengamankan dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa isu sistem pemilu memang menjadi salah satu tolok ukur persiapan pemilu. Lantas, dia menyebut persiapan pemilu saat ini hampir 100% dan tinggal menunggu putusan MK terkait sistem pemilu.
Baca juga: Diduga Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana
"Ada beberapa masalah yang harus katakan hampir 100%. Artinya ya sebenarnya pemilu itu sendiri sudah pasti tahun 2024 tetapi masih ada beberapa isu krusial yang masih kita tunggu. Misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup. Mungkin dalam seminggu ke depan MK sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu, apakah terbuka atau tertutup," kata dia.
Meski demikian, dia menambahkan secara teknis baik sistem proporsional terbuka atau tertutup tidak berbeda. Sehingga hal itu tentu tidak begitu berpengaruh pada persiapan yang dilakukan KPU.
"Tetapi kalau secara teknis ya, bukan dari analis konfigurasi politik. Secara teknis bagi penyelenggara pemilu terbuka atau tertutup itu sama saja, secara teknis administrasi. Secara teknis ini mudah karena KPU sampai hari ini belum mencetak kartu suara," tandasnya.
Sebelumnya, beredar isu bahwa MK telah memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. Informasi bocornya putusan MK itu menyebar luas dan menuai beragam kritikan. (Z-3)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved