Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tetap bersikeras sistem pemilu harus dijalankan proporsional tertutup atau sistem coblos partai. Hal tersebut diungkapkan menjelang putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai Judicial Review (JR) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.
"Tentu kami berpandangan proses sistem pemilu kita memang harus di-review dan dievaluasi, " kata Politisi PDIP, Masinton Pasaribu, saat ditemui di Komplek Parlemen Senin (29/5).
PDIP sebagai partai yang mencetuskan wacana ide perubahan sistem pemilu, konsisten menilai kaderisasi parpol akan diperkuat melalui sistem proporsional tertutup. Evaluasi yang dilakukan oleh PDIP adalah dengan menyerap kritik dan evaluasi yang terus dilayangkan kepada DPR dua dekade, yang didasari kualitas kader yang minim.
Baca juga : Survei SMRC : Publik Menginginkan Sistem Proporsional Terbuka
"DPR menjadi kritik masyarakat dan teman-teman pers. Karena kualitas parlemen kita baik dalam pembahasan undang-undang, rancangan undang-undang, kemudian pembahasan anggaran, dan juga pengawasan pengawasan terhadap pemerintah kualitasnya kan jauh mengalami penurunan, " ungkap Masinton.
Bahkan, mengambil contoh PDIP, Masinton menilai semua partai politik harus siap dengan perubahan sistem pemilu. Hingga saat ini, PDIP konsisten mendukung sistem coblos partai. "Partai politik harus siap dalam mempersiapkan sistem apapun, maupun itu proporsional tertutup ataupun terbuka. Partai politik didirikan untuk siap dalam situasi apapun, untuk rekrutmen, kaderisasi, mereka menjalankan fungsi agregasi seluruh elemen masyarakat," jelasnya.
Baca juga : Ahli Sebut Sistem Proporsional Terbuka Sejalan dengan Kebenaran dan Keadilan
Hal lain yang menjadi argumentasi dari penerapan sistem proporsional tertutup, adalah biaya kampanye yang lebih murah. Sebab, kampamye partai politik yang kurang memiliki dana, menurut PDIP, akan menyusahkan partai kecil.
"Kemudian secara teknis juga dia akan bisa lebih menghemat biaya dari pemilu liberal. Kemudian, secara teknis juga dia akan bisa lebih menghemat biaya dari Pemilu liberal."
Diketahui sebelumnya PDIP bersama Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), yang ingin mengubah sistem pemilihan dari coblos kader menjadi coblos partai. Sikap PDIP bertentangan dengan 8 fraksi di DPR lainnya yang tetap mendukung sistem proporsional terbuka. (MGN/Z-4)
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved