Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tetap bersikeras sistem pemilu harus dijalankan proporsional tertutup atau sistem coblos partai. Hal tersebut diungkapkan menjelang putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai Judicial Review (JR) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.
"Tentu kami berpandangan proses sistem pemilu kita memang harus di-review dan dievaluasi, " kata Politisi PDIP, Masinton Pasaribu, saat ditemui di Komplek Parlemen Senin (29/5).
PDIP sebagai partai yang mencetuskan wacana ide perubahan sistem pemilu, konsisten menilai kaderisasi parpol akan diperkuat melalui sistem proporsional tertutup. Evaluasi yang dilakukan oleh PDIP adalah dengan menyerap kritik dan evaluasi yang terus dilayangkan kepada DPR dua dekade, yang didasari kualitas kader yang minim.
Baca juga : Survei SMRC : Publik Menginginkan Sistem Proporsional Terbuka
"DPR menjadi kritik masyarakat dan teman-teman pers. Karena kualitas parlemen kita baik dalam pembahasan undang-undang, rancangan undang-undang, kemudian pembahasan anggaran, dan juga pengawasan pengawasan terhadap pemerintah kualitasnya kan jauh mengalami penurunan, " ungkap Masinton.
Bahkan, mengambil contoh PDIP, Masinton menilai semua partai politik harus siap dengan perubahan sistem pemilu. Hingga saat ini, PDIP konsisten mendukung sistem coblos partai. "Partai politik harus siap dalam mempersiapkan sistem apapun, maupun itu proporsional tertutup ataupun terbuka. Partai politik didirikan untuk siap dalam situasi apapun, untuk rekrutmen, kaderisasi, mereka menjalankan fungsi agregasi seluruh elemen masyarakat," jelasnya.
Baca juga : Ahli Sebut Sistem Proporsional Terbuka Sejalan dengan Kebenaran dan Keadilan
Hal lain yang menjadi argumentasi dari penerapan sistem proporsional tertutup, adalah biaya kampanye yang lebih murah. Sebab, kampamye partai politik yang kurang memiliki dana, menurut PDIP, akan menyusahkan partai kecil.
"Kemudian secara teknis juga dia akan bisa lebih menghemat biaya dari pemilu liberal. Kemudian, secara teknis juga dia akan bisa lebih menghemat biaya dari Pemilu liberal."
Diketahui sebelumnya PDIP bersama Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), yang ingin mengubah sistem pemilihan dari coblos kader menjadi coblos partai. Sikap PDIP bertentangan dengan 8 fraksi di DPR lainnya yang tetap mendukung sistem proporsional terbuka. (MGN/Z-4)
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Obor Api Perjuangan diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah H Sumanto kepada Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ketut Sustiawan.
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Sikap itu merupakan penolakan atas praktik kolonialisme oleh Israel
Muhadjir Effendy mengatakan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memahami kondisi Indonesia terkait polemik keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved