Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

SBY Ingatkan Kewenangan MK terkait Sistem Pemilu Terbuka Tertutup

Kautsar Widya Prabowo
28/5/2023 20:09
SBY Ingatkan Kewenangan MK terkait Sistem Pemilu Terbuka Tertutup
SBY.(INSTAGRAM @ANIYUDHOYONO.)

PRESIDEN keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan bahwa wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) ialah memutuskan perkara yang tidak sesuai dengan konstitusi. Hal ini terkait munculnya isu MK bakal memutuskan sistem prosional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024.

"Domain dan wewenang MK menilai apakah sebuah undang-undang (UU) bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem pemilu tertutup atau terbuka," ujar SBY dalam akun Twitternya @SBYudhoyono, Minggu, 28 Mei 2023. 

Untuk itu, MK harus memiliki argumentasi yang kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. Ia meyakini dengan keterbukaan dapat meredam gejolak di tengah masyarakat. 

Baca juga: SBY: Pergantian Sistem Pemilu Dapat Timbulkan Kaos Politik

"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR, dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," bebernya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Baca juga: Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara

"Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion," ungkap Denny kepada Media Indonesia.

Denny mengeklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang terpercaya kredibilitasnya. "Informasi yang saya dapat demikian (MK kabulkan sistem pemilu tertutup)," tegasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya