Minggu 28 Mei 2023, 20:09 WIB

SBY Ingatkan Kewenangan MK terkait Sistem Pemilu Terbuka Tertutup

Kautsar Widya Prabowo | Politik dan Hukum
SBY Ingatkan Kewenangan MK terkait Sistem Pemilu Terbuka Tertutup

INSTAGRAM @ANIYUDHOYONO.
SBY.

 

PRESIDEN keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan bahwa wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) ialah memutuskan perkara yang tidak sesuai dengan konstitusi. Hal ini terkait munculnya isu MK bakal memutuskan sistem prosional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024.

"Domain dan wewenang MK menilai apakah sebuah undang-undang (UU) bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem pemilu tertutup atau terbuka," ujar SBY dalam akun Twitternya @SBYudhoyono, Minggu, 28 Mei 2023. 

Untuk itu, MK harus memiliki argumentasi yang kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. Ia meyakini dengan keterbukaan dapat meredam gejolak di tengah masyarakat. 

Baca juga: SBY: Pergantian Sistem Pemilu Dapat Timbulkan Kaos Politik

"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR, dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," bebernya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Baca juga: Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara

"Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion," ungkap Denny kepada Media Indonesia.

Denny mengeklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang terpercaya kredibilitasnya. "Informasi yang saya dapat demikian (MK kabulkan sistem pemilu tertutup)," tegasnya. (Z-2)

Baca Juga

MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...
MI/Adam Dwi

Survei Indikator: Kinerja Baik Jadi Alasan Erick Thohir Cocok Dipasangkan Prabowo

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Erick menduduki posisi teratas dengan torehan 25,8 persen suara. Ia berhasil mengalahkan kandidat potensial lainnya untuk pendamping...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya