Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengatakan sistem pemilu 2024 tidak perlu diubah. Melihat aturan pemilu sudah ada, peraturan pelaksana KPU sudah terbit, dan tahapan pemilu yang sudah berjalan, salah satunya penetapan peserta pemilu.
Melihat rekam jejak perubahan sistem pemilu yang dilakukan MK pada tahun 2009 menjadi proporsional terbuka, Jimly menilai hal tersebut kurang tepat. Pasalnya, perubahan sistem pemilu baru dilakukan 7 hari jelang pemungutan suara.
Anggota DPD RI DKI Jakarta ini meminta agar kedepannya dalam pengambilan putusan harus melihat pemilu sebagai satu kesatuan proses tahapan. Apabila tahapan pemilu sudah berjalan maka tidak boleh ada perubahan sistem pemilu.
Baca juga: Jimly Himbau untuk Tidak Percaya Rumor Sistem Pemilu Tertutup Sampai Ada Putusan MK
"Kalaupun akan ada perubahan ketentuan undang-undang, berlakunya untuk pemilu berikutnya bukan untuk pemilu yang (prosesnya) sudah berjalan," jelas Jimly saat wawancara via daring, Senin (29/5).
Putusan penggunaan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2009 dikarenakan tidak adanya mekanisme demokrasi internal. Tolok ukur yang dipakai saat itu ialah penentuan calon legislatif di 2004 yang ditentukan secara sepihak oleh ketua umum partai.
Baca juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Makanya diputuskan harus dibuat proporsional terbuka. Maksudnya terbuka itu pemilih memilih calonnya (caleg). Jadi, yang suaranya banyak itu yang menang," tuturnya.
Merujuk kepada undang-undang dasar (UUD), tambah Jimly, menegaskan peserta pemilu itu partai politik, maka kewenangan menentukan siapa caleg yang akan duduk di DPR sepenuhnya urusan partai. Hal ini baik untuk menekan biaya pemilu yang terlampau mahal, tetapi beresiko menurunkan kualitas demokrasi.
Ia mengusulkan apabila akan kembali ke sistem proporsional tertutup harus ada kajian yang komprehensif agar terjadi demokrasi internal di partai politik. Sehingga diharapkan pemilihan anggota legislatif bukan sekedar kemauan ketua umum, tapi berdasarkan pemilihan internal di dalam partai politik.
"Harus ada modernisasi dan demokratisasi pelembagaan politik partai," ucap Jimly. (Z-3)
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui cara yang damai di Kejaksaan Agung
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
“Garis budaya dan historis jauh lebih penting dari garis administratif dan geografis. Secara ekonomi juga sama-sama milik NKRI,”
REVISI Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) telah disahkan. Perubahan itu mengatur soal pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.
Lebih lanjut Jimly juga optimis dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Prabowo dan pemerintahan yang baru ada komitmen serius.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel.
PRESIDEN Prabowo Subianto meyakini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman. Sebab, Indonesia telah memiliki sistem pemilihan umum yang matang
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved