Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 yang dicuitkan Denny Indrayana. Pasalnya sampai saat ini MK belum mengeluarkan putusan resmi.
Jimly mempertanyakan sumber informasi milik Denny Indrayana. Ia pun menyayangkan sikap Denny sebagai seorang pengacara yang melangkahi MK sebagai penguji dan pemberi putusan.
"Masa barang rahasia diungkap-ungkap keluar. Maka dia nanti bisa kena (hukum) juga. Terlebih dari persoalan itu semua, ternyata keputusan yang dimaksud itu belum ada," ujar Jimly.
Baca juga: Jokowi Akui Akan Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Pengamat : Bukan Sikap Negarawan
Lebih lanjut, ia mengatakan proses uji materi masih menunggu para pihak penguji menyampaikan konklusi dan masuk dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sehingga terlalu cepat untuk menyimpulkan putusan apa yang telah ditetapkan oleh 9 hakim konstitusi.
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini pun menyebut tindakan yang dilakukan Denny sangat berbahaya dalam membentuk perspektif publik terhadap MK. Apalagi cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY ini, dinilai Jimly, berhasil memengaruhi Presiden ke-6 RI.
Baca juga: Jokowi Beberkan Alasan Dirinya Cawe-cawe di Pilpres 2024
Hal inilah, kata Jimly, yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap MK semakin turun. Tak tanggung-tanggung, Jimly menyebut angka ketidakpercayaan publik pada MK kini di bawah Mahkamah Agung (MA) yang saat ini sedang terpuruk karena para petingginya terseret kasus.
"Itukan tambah rusak nama baik MK. Sehingga banyak di medsos yang mengusulkan untuk bubarkan saja MK," tuturnya.
Jimly pun menghimbau untuk tetap menghargai proses yang sedang berlangsung di MK mengenai putusan sistem pemilu yang akan digunakan di 2024 nanti. Ia pun meminta agar jangan ada spekulasi yang berlebihan serta mempercayai rumor-rumor yang tidak diketahui kebenarannya. (Z-3)
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui cara yang damai di Kejaksaan Agung
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
“Garis budaya dan historis jauh lebih penting dari garis administratif dan geografis. Secara ekonomi juga sama-sama milik NKRI,”
REVISI Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) telah disahkan. Perubahan itu mengatur soal pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.
Lebih lanjut Jimly juga optimis dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Prabowo dan pemerintahan yang baru ada komitmen serius.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Penuntasan kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi ujian penting bagi integritas dan citra institusi penegak hukum
KETERBUKAAN status kasus korupsi Payment Gateway harus segera dieksekusi secepatnya
Belum ada kejelasan dari perkara kasus payment gateaway ini, termasuk status hukum kepada para tersangka.
Salah satu kasus mangkrak yang menjadi sorotan, yakni perkara payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus itu mangrak selama 10 tahun
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved