Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PAKAR Hukum Tata Negara Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru Re A usai adanya gugatan wanprestasi.
“Gibran dianggap wanprestasi, wanprestasi itu artinya ingkar janji. Ingkar janji itu artinya ada relasi antara Gibran dan Almas yang kemudian tidak terpenuhi,” kata Denny dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu (4/2).
Denny tidak mengetahui relasi, dan kesepakatan yang dibangun. Persidangan perdata itu dinilai kunci membongkar kongkalikong antara Almas, dan Gibran.
Baca juga : Denny Indrayana: Kecurangan Demokrasi Nyata
“Perjanjian apa diantara keduanya? Tentu mereka berdua yang paham, ada atau tidak perjanjian itu,” ujar Denny.
Lebih lanjut, Gibran bukan satu-satunya pihak yang digugat Almas. Denny juga mengaku digugat secara perdata oleh mahasiswa tersebut karena mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakilnya.
Menurut Denny, Almas tidak tanggung-tanggung memberikan gugatan. Mahasiswa itu menuntut Denny membayar kerugian Rp500 miliar.
Baca juga : Debat Terakhir Pilpres 2024, Momen Capres Yakinkan Pemilih
“Hari ini saya mengumpulkan beberapa rekan media untuk merespons hadirnya gugatan dari Almas Tsaqibbiru putra dari Boyamin Saiman yang tiba-tiba memberikan gugatan perdata senilai setengah triliun kepada diri saya,” ujar Denny.
Denny juga menegaskan akan melakukan perlawanan kepada Almas. Serangan balik dipastikan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Tetapi bahwasanya kemudian kami karena melakukan advokasi-advokasi termasuk tentang putusan (MK Nomor) 90 digugat hingga setengah triliun, bagi saya ini sebenarnya gugatan yang tidak layak untuk dihadapi secara hukum,” terang Denny.
Baca juga : Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres di MK Dikabarkan Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Gibran
Gibran Rakabuming Raka digugat oleh Mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A atas perkara wanprestasi. Permasalahan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta.
Almas merupakan mahasiswa yang memenangkan gugatan batas usai calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. Atas gugatan itu, Gibran berhasil melenggang menjadi calon wakil presiden karena pengalaman menjadi kepala daerah meski umurnya belum cukup.
Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surakarta, Almas sudah dua kali menggugat Gibran soal wanprestasi. Yang pertama dilancarkan pada 22 Januari 2024.
Baca juga : Gibran Digugat Wanprestasi Oleh Pemenang Gugatan Batas Usai Capres, Almas Tsaqibbirru
Gugatan pertama itu sudah sampai putusan dan di tahap minutasi. Sayangnya, SIPP PN Surakarta tidak memerinci vonis hakim.
Dalam gugatan pertama Almas merasa merugi Rp10 juta karena Gibran. Calon wakil presiden nomor urut dua itu juga dituntut membayar uang itu dalam waktu 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Almas juga meminta Gibran membayar denda keterlambatan Rp1 juta per hari. Gibran juga dituntut berterima kasih kepadanya melalui konferensi pers di media massa.
Baca juga : Timnas Anies Baswedan-Cak Imin: Salam 4 Jari Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Sementara itu, gugatan kedua Almas dilancarkan pada 29 Januari 2024. Tidak ada informasi yang dipaparkan dalam SIPP PN Surakarta. (Z-3)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun penyerapan tenaga kerja di KEK juga dinilai menunjukkan hasil menggembirakan bagi pemerintah. Sepanjang 2024, Rosan menyebut ada 47.747 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved