Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
EKS Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil melalui tahun politik ditanah air sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Dimana pada rentang tahun tersebut terdapat rangkaian pesta demokrasi berupa pemilihan umum presiden (pilpres) maupun pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
Ditengah berlangsungnya pesta demokrasi, Polri bahkan dituduh tidak netral. Tudingan ini menurut Jimly bisa jadi sebagai salah satu penyebab turunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Tingkat kepercayaan pada Polri bisa saja menurun selama 2024. Tapi sekarang memasuki 2025, ada kesempatan memperbaiki citra," ungkap Jimly dalam keterangannya, Kamis (2/1).
Lebih lanjut Jimly juga optimis dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Prabowo dan pemerintahan yang baru ada komitmen serius dari pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat dengan tampil lebih baik.
Dalam pandangan mantan anggota DPD RI itu, dunia kehakiman sedang merana. Terutama para hakim yang bekerja di linkungan kekuasaan kehakiman.
Dunia kekuasaan kehakiman dan penegak hukum ditanah air sedang mengalami masalah serius. Maka untuk memperbaikinya menurut Jimly harus dimulai dari kepolisian dan kejaksaan.
“Saya rasa dibawah Pak Sigit dengan pemerintahan yang baru, ada komitmen serius dari pihak kepolisian. Begitu juga Kejaksaan untuk tampil lebih baik merebut kepercayaan publik," kata Jimly.
Sementara itu, baru-baru ini Komisi III DPR RI didalam laporan akhir tanhunnya menyatakan bahwa lembaga Kepolisian RI adalah lembaga yang paling responsive dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya yang bermitra dengan Komisi III DPR RI.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dibandingkan mitra kerja lainnya, Polri adala mitra DPR yang paling responsif menindaklanjuti aduan-aduan yang disampaikan masyarakat ke Komisi III.
Laporan yang disampaikan umumnya menyangkut masalah profesionalisme aparat penegak hukum, pelayanan publik, hingga penyalahgunaan wewenang. (Ant/I-2)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved