Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus alami peningkatan. anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta agar Polri menjaga tren positif tersebut.
Citra Polri terus menunjukkan perbaikan setelah sempat terpuruk di angka 42% pada Oktober 2022 lalu.
Dalam survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan jika kepercayaan publik kepada Polri kini berada di angka 61,6 %.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Vonis 17 Tahun Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara
"Polri memang terus melakukan upaya memperbaiki kinerja yang berimbas pada peningkatan kepercayaan publik. Hal ini tentu kita apresiasi dan berharap bahwa tren ini terus dijaga sehingga visi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mewujudkan Polisi Presisi benar-benar terealisasi di lapangan,” kata Cucun, Senin (22/5).
Polri Sempat Diterpa Kasus Hukum
Institusi Polri sempat diterpa berbagai kasus hukum seperti kasus pembunuhan Bharada E, Kanjuruhan, dan kasus keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai bandar narkoba yang menjadi salah satu pemicu turunnya kepercayaan publik.
Politikus PKB tersebut mengatakan publik melihat upaya kesungguhan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya dalam memperbaiki kinerja setelah rentetan kasus yang mendorong institusi Polri ke titik nadir.
Baca juga: Selidiki Kasus Pencurian 15 Juta Data Nasabah BSI, Polri: Kami Tunggu Aduan
“Tapi publik juga bisa melihat kesungguhan Kapolri dan jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut ke ranah hukum sehingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menggarisbawahi aspek humanis yang menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Baca juga: Polisi masih Mendalami soal Penembakan Bahar Smith
Menurut Cucun, aspek inilah yang harus terus dijaga sehingga publik benar-benar merasa jika Polri memang mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Kehadiran Polri yang mengedepankan aspek humanis dalam pengamanan selama lebaran sehingga arus mudik dan balik tahun 2023 menjadi aman serta berkesan ditangkap Litbang Kompas sebagai faktor kunci meningkatnya kepercayaan publik. Aspek humanis inilah yang harus muncul dalam bentuk layanan-layanan lainnya,” tuturnya. (RO/S-4)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Capaian itu menegaskan validasi atas komitmen perusahaan dalam mengedepankan keterbukaan informasi di era digital serta peran kepercayaan para pengguna setia.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SALAH satu modal politik paling penting dalam sebuah pemerintahan demokratis ialah kepercayaan publik.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved