Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dengan hukuman 17 tahun penjara.
“Iya (banding),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (18/5).
"Terdakwa lain juga kita ajukan, karena mengantisipasi terdakwa lain itu mengajukan upaya hukum banding juga,” imbuhnya.
Baca juga: Tok! Hakim Vonis Dody Prawiranegara 17 Tahun Penjara
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pengajuan banding sudah tercatat masuk per tanggal 16 Mei 2023.
Di sisi lain, pihak dari terdakwa Dody berdasarkan SIPP juga mengajukan upaya banding yang juga tercatat per tanggal 16 Mei 2023.
Dody menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menyeret Irjen Teddy Minahasa.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Hakim.
Baca juga: Jelang Sidang Dody Prawiranegara, Kuasa Hukum Optimis Vonis Ringan
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana 17 tahun penjara," sambungnya
Jaksa juga Ajukan Banding Vonis Seumur Hidup Terdakwa Teddy Minahasa
Diketahui sebelumnya, JPU secara resmi telah mengajukan banding atas vonis seumur hidup bagi terdakwa kasus narkoba, Teddy Minahasa.
"Tertanggal hari ini, resmi kita nyatakan banding," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting (12/5).
Teddy sendiri dijatuhi vonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu.
Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini 4 Hal yang Memberatkan AKBP Dody
Selain Teddy, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ndf/S-4).
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
RUU KUHAP menegaskan asas dominus litis yang memberi kewenangan utama pada Jaksa Penuntut Umum sejak tahap penyidikan hingga eksekusi perkara.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
JPU akan mengambil langkah banding atau tidak setelah tujuh hari ke depan atau selama waktu pikir-pikir. Sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
Mantan Presiden Donald Trump menyatakan akan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya terkait kasus uang suap kriminal di New York.
Everton, yang telah berlaga di Liga Primer Inggris sejak mudim 1954/55, saat ini, berada di peringkat 16 klasemen Liga Primer Inggris, hanya unggul 2 poin di atas zona degradasi.
JPU pada KPK mengajukan banding atas putusan vonis lima tahun penjara untuk mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved