Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang terhadap terdakwa Toni Tamsil alias Akhi. Terdakwa yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam korupsi timah itu divonis tiga tahun penjara.
"JPU masih pikir-pikir, dalam waktu tujuh hari setelah putusan sesuai hukum acara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, hari ini.
Jaksa penuntut umum (JPU) akan mengambil langkah banding atau tidak setelah tujuh hari ke depan atau selama waktu pikir-pikir. Sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Nanti jika waktu pikir-pikirnya sudah habis kita update sikap apa yang akan diambil oleh JPU ya,” ujar Harli.
Baca juga : Kejagung Pastikan tak Ada Kendala Penyidikan Korupsi Timah
Toni Tamsil dijatuhkan vonis tiga tahun penjara sebagaimana putusan dari Majelis Hakim. Dia diputuskan terbukti secara sah melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Toni) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun," tulis putusan yang tertera dalam SIPP PN Pangkalpinang.
Namun, putusan tersebut lebih kecil dibandingkan tuntutan JPU yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara. Selain itu, JPU juga menuntut agar Toni Tamsil dikenakan denda sebesar Rp200 juta, yang apabila tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana pengganti atau subsider tiga bulan penjara.
Toni terseret kasus korupsi timah diyakini terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan kawan-kawan. Ia diduga sengaja menghalangi atau merintangi penyidikan serta tidak memberikan keterangan yang benar sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk periode tahun 2015-2022.
Toni merupakan adik dari Tamron Tansil alias Aon selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah ini. (Yon/P-2)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved