Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan vonis lima tahun penjara untuk mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
“Adapun point banding, di antaranya amar pidana badan yang belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana apa yang dimintakan tim jaksa dalam surat tuntutannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan jaksa sejatinya meminta hakim memberikan vonis kepada Dadan dengan hukuman penjara selama 11 tahun dan 5 bulan. Hukuman yang diberikan hakim dinilai jauh dari permintaan.
Baca juga : 3 Saksi Dihadirkan Jaksa ke Persidangan Hasbi Hasan - Dadan Tri
Ali belum bisa memerinci uraian banding jaksa. Berkas lengkapnya segera diserahkan ke Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Lengkapnya argumentasi hukum akan diurai tim jaksa dalam memori banding dan segera dikirimkan melalui Panmud Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ujar Ali.
Dadan Tri Yudianto divonis penjara lima tahun. Dadan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun," kata Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Maret 2024.
Dadan juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Termasuk, membayar uang pengganti Rp7,9 miliar. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
JPU akan mengambil langkah banding atau tidak setelah tujuh hari ke depan atau selama waktu pikir-pikir. Sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
Mantan Presiden Donald Trump menyatakan akan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya terkait kasus uang suap kriminal di New York.
Everton, yang telah berlaga di Liga Primer Inggris sejak mudim 1954/55, saat ini, berada di peringkat 16 klasemen Liga Primer Inggris, hanya unggul 2 poin di atas zona degradasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved