Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JPU pada KPK mengajukan banding atas putusan vonis lima tahun penjara untuk mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), hari ini, Kamis (7/3).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai klaim dipalak US$6 juta yang dicetuskan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto cuma trik agar dibebaskan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto soal adanya oknum KPK yang meminta US$6 juta untuk menangani kasusnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami pernyataan mantan Komisioner PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, yang mengaku dimintai uang sebesar US$6 juta oleh pegawai KPK.
KPK menyarankan terdakwa Dadan Tri Yudianto lapor ke Dewas terkait permintaan US$6 juta oleh oknum KPK agat tidak menjadi tersangka.
Sikap Dadan Tri Yudianto yang menendang pintu pengadilan, diminta KPK menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan.
Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto.
JPU pada KPK hari ini menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang dugaan suap penanganan perkara di MA dengan terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
KPK memiliki barang bukti uang Rp11,2 miliar yang dipermasalahkan Dadan bukan hasil investasi, melainkan hasil suap perkara MA.
KPK akan membuktikan pembelian mobil mewah Dadan Tri Yudianto terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Jika disebutkan KPK telah menyita mobil-mobil mewah milik Dadan Tri Yudianto dari tangan Sekma Hasbi Hasan, itu adalah sebuah kekeliruan.
Dadan Tri Yudianto mengubah tanggal pelunasan pembelian mobil McLaren dari 29 Maret 2023 menjadi 3 Agustus 2023.
Dadan didakwa dengan pasal 12 huruf a atau pasl 11 UU Tipikor yang subyek hukum pasal tersebut adalah ASN padahal yang bersangkutan disebut sebagai wiraswasta.
MANTAN Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap Rp11,2 miliar bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Berdasarkan informasi dari Dadan Tri Yudianto, uang hasil suap yang diterima Hasbi Hasan disebarkan ke beberapa pihak.
Ida Nursida, istri Hasbi Hasan menolak bersaksi dalam kasus yang melibatkan suaminya.
Alexander menyatakan siap mengundurkan diri atau dipecat setelah memberikan izin perwira TNI untuk bertemu Dadan Tri Yudianto.
Penyanyi Windy Idol tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara di MA.
KPK meyakini Dadan Tri Yudianto merepresentasikan Hasbi Hasan untuk menawarkan pengawalan kasus di Mahkamah Agung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved