Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti uang Rp11,2 miliar yang dipermasalahkan dalam perkara mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto bukan hasil investasi, melainkan hasil suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Kami tentu telah miliki bukti bila dugaan pemberian dan penerimaan uang dimaksud karena berhubungan dengan peristiwa pidana korupsi terkait pengurusan perkara di MA,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memusingkan bantahan kubu Dadan. Jaksa penuntut umum (JPU) bakal membongkar asal uang suap itu untuk membungkam terdakwa kasus suap penanganan perkara di MA itu.
Baca juga: Kepemilikan Kendaraan Mewah di Kasus Dadan Tri Akan Dibuktikan KPK Berkaitan dengan Kasus
“Jaksa akan konfirmasi ke saksi lain untuk menguatkan pembuktian yang sudah diperoleh dr fakta sidang sebelumnya,” tegas Ali.
Sebelumnya, kubu Dadan Dadan Tri Yudianto membantah dakwaan KPK soal uang Rp11,2 miliar yang disebut hasil suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dana itu diklaim hasil bisnis Dadan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Dadan Tri Yudianto Bantah Soal Penyitaan Kendaraan Mewah
“Di mana secara gamblang para saksi-saksi kunci itu menyebutkan jika uang Rp11,2 miliar tersebut itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa pidana atau dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi yang diduga atau dilekatkan kepada Dadan Tri Yudianto,” kata Pengacara Dadan, Willy Lesmana Putra di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Willy menyebut kliennya memiliki banyak bisnis yang sudah dikembangkan sejak lama. Salah satu usahanya terafiliasi dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Dia menyebut bisnis kliennya yang bisa menghasilkan keuntungan Rp11,2 miliar berupa klinik kesehatan, dan penjualan skin care. Bisnis tersebut hingga kini masih berjalan. (Z-3)
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved