Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil semua pihak terkait guna mengusut kabar mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih.
"Semua pihak yang dianggap tahu akan diklarifikasi oleh Dewas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (27/9).
Syamsuddin menjelaskan pihaknya sedang meminta klarifikasi kasus itu ke sejumlah pihak. Dia enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang sudah dipanggil.
Baca juga: Dewas KPK Mulai Minta Keterangan Sejumlah Pihak Soal Dadan Tri Naik ke Lantai 15
Pengusutan kejadian Dadan dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK diyakini tidak sulit. Sebab, harus ada bon jika ingin mengeluarkan tahanan. "DTY (Dadan Tri Yudianto) yang dibon ke lantai 15 Gedung KPK," ucap Syamsuddin.
Terpisah, Dadan bungkam saat ditanya wartawan soal dibawa ke lantai 15 pada Selasa, 26 September 2023. Dia memilih langsung masuk ke mobil tahanan usai diperiksa penyidik, kemarin.
Baca juga: 2 Pegawai Athena Jaya Production Dipanggil KPK Terkait Hasbi Hasan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan polemik pertemuan tahanan kasus korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih. Pertemuan tersebut bukan antara pimpinan lembaga antirasuah dengan tersangka yang merupakan mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Alex menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan oleh salah satu perwira TNI. Permintaan disampaikan usai rapat membahas operasi tangkap tangan (OTT) Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 28 Juli 2023.
"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka (Dadan) yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.
Alex enggan memerinci lebih lanjut identitas perwira TNI yang meminta bertemu dengan Dadan. Dia mengaku saat itu memberikan restu menghadirkan Dadan ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Keputusan itu diambil karena situasi pertemuan dengan pihak TNI berlangsung tegang. Dia mengeklaim ingin meredakan situasi.
"Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan," ucap Alex. (Z-3)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
JPU pada KPK mengajukan banding atas putusan vonis lima tahun penjara untuk mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), hari ini, Kamis (7/3).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai klaim dipalak US$6 juta yang dicetuskan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto cuma trik agar dibebaskan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto soal adanya oknum KPK yang meminta US$6 juta untuk menangani kasusnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami pernyataan mantan Komisioner PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, yang mengaku dimintai uang sebesar US$6 juta oleh pegawai KPK.
KPK menyarankan terdakwa Dadan Tri Yudianto lapor ke Dewas terkait permintaan US$6 juta oleh oknum KPK agat tidak menjadi tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved