Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil semua pihak terkait guna mengusut kabar mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih.
"Semua pihak yang dianggap tahu akan diklarifikasi oleh Dewas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (27/9).
Syamsuddin menjelaskan pihaknya sedang meminta klarifikasi kasus itu ke sejumlah pihak. Dia enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang sudah dipanggil.
Baca juga: Dewas KPK Mulai Minta Keterangan Sejumlah Pihak Soal Dadan Tri Naik ke Lantai 15
Pengusutan kejadian Dadan dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK diyakini tidak sulit. Sebab, harus ada bon jika ingin mengeluarkan tahanan. "DTY (Dadan Tri Yudianto) yang dibon ke lantai 15 Gedung KPK," ucap Syamsuddin.
Terpisah, Dadan bungkam saat ditanya wartawan soal dibawa ke lantai 15 pada Selasa, 26 September 2023. Dia memilih langsung masuk ke mobil tahanan usai diperiksa penyidik, kemarin.
Baca juga: 2 Pegawai Athena Jaya Production Dipanggil KPK Terkait Hasbi Hasan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan polemik pertemuan tahanan kasus korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih. Pertemuan tersebut bukan antara pimpinan lembaga antirasuah dengan tersangka yang merupakan mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Alex menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan oleh salah satu perwira TNI. Permintaan disampaikan usai rapat membahas operasi tangkap tangan (OTT) Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 28 Juli 2023.
"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka (Dadan) yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.
Alex enggan memerinci lebih lanjut identitas perwira TNI yang meminta bertemu dengan Dadan. Dia mengaku saat itu memberikan restu menghadirkan Dadan ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Keputusan itu diambil karena situasi pertemuan dengan pihak TNI berlangsung tegang. Dia mengeklaim ingin meredakan situasi.
"Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan," ucap Alex. (Z-3)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memprotes penetapan tersangka oleh KPK.
KPK menegaskan bahwa status hukum yang diberikan kepada Dadan Tri Yudianto, yakni tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung sudah dilandaskan bukti permulaan yang cukup.
KPK bakal memanggil ulang Mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (24/5) mendatang.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5).
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan diduga sering bertemu dengan Dadan Tri di MA.
KPK tidak mempermasalahkan Hasbi Hasan mengambil cuti hingga 4 September 2023. Pasalnya mereka bisa menahan Hasbi kapan saja karena sudah berstatus tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved