Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan membentuk Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian
Jamin Ginting mengatakan koruptor tidak boleh mendapatkan keuntungan dari tindakan-tindakan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Capres Anies Baswedan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal ini menyikapi penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Wamenkumham Eddy
Presiden Jokowi mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai regulasi pemberantasan korupsi.
Presiden terpilih pada Pemilu 2024 diharapkan KPK bisa mengesahkan RUU Perampasan Aset yang saat ini tersangkut di DPR.
Hanya Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang menyentuh Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Aset Tindak Pidana pada momen debat capres perdana, Selasa, (12/12).
CALON presiden (capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan partai politik (parpol) saat mengusulkan undang-undang (UU).
Menurut Jokowi, kini 'bolanya' ada di DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih bisa dibahas.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Korupsi semakin merajalela, DPR perlu segera sahkan RUU Perampasan Aset
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Presiden berharap respon cepat juga bisa diaplikasikan DPR untuk segera mengurus rancangan undang-undang perampasan aset.
DPR diminta segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kondisi ersebut. Lembaga Antirasuah itu masih meyakini DPR masih memberikan perhatian dengan RUU Perampasan Aset.
Yang pasti setiap pembahasan Undang-Undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPRD) disebut belum pernah membahas Rancangan UU (RUU) Perampasan Aset.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved