Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
"Secara nasional, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi, undang-undang ini akan memberikan kekuatan kepada negara untuk menyita hasil kejahatan, termasuk aset yang berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan resmi pada Jumat (25/10)
KPK menilai bahwa regulasi yang ada saat ini masih belum optimal dalam memfasilitasi pencarian aset para pelaku korupsi.
Menurut Tessa, banyak di antara mereka yang berhasil menyembunyikan kekayaan ilegal di luar yurisdiksi hukum.
"Sering kali, pelaku korupsi melakukan upaya untuk menyembunyikan atau memindahkan aset mereka agar tidak dapat dijangkau oleh penegak hukum," jelas Tessa.
RUU Perampasan Aset juga sangat dibutuhkan oleh KPK karena memungkinkan penyitaan aset dilakukan sebelum adanya putusan pengadilan.
Tessa menekankan bahwa langkah ini dapat mempercepat proses penjualan barang yang disita, tanpa harus menunggu waktu yang lama.
"Penegakan hukum berupa perampasan aset tanpa menunggu keputusan pidana (non-conviction based asset forfeiture) akan menjadi instrumen yang ampuh untuk mengembalikan kekayaan negara," papar Tessa.
KPK meyakini bahwa RUU Perampasan Aset bukanlah ancaman bagi negara, melainkan justru dapat mengoptimalkan pendapatan dari pencarian aset yang berkaitan dengan kasus korupsi.
"Melalui rampasan ini, penerimaan negara akan meningkat, yang pada gilirannya dapat dijadikan modal bagi pembangunan nasional. Ini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan keuangan negara dan mendukung program-program sosial lainnya," tutup Tessa. (Z-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved