Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
"Secara nasional, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi, undang-undang ini akan memberikan kekuatan kepada negara untuk menyita hasil kejahatan, termasuk aset yang berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan resmi pada Jumat (25/10)
KPK menilai bahwa regulasi yang ada saat ini masih belum optimal dalam memfasilitasi pencarian aset para pelaku korupsi.
Menurut Tessa, banyak di antara mereka yang berhasil menyembunyikan kekayaan ilegal di luar yurisdiksi hukum.
"Sering kali, pelaku korupsi melakukan upaya untuk menyembunyikan atau memindahkan aset mereka agar tidak dapat dijangkau oleh penegak hukum," jelas Tessa.
RUU Perampasan Aset juga sangat dibutuhkan oleh KPK karena memungkinkan penyitaan aset dilakukan sebelum adanya putusan pengadilan.
Tessa menekankan bahwa langkah ini dapat mempercepat proses penjualan barang yang disita, tanpa harus menunggu waktu yang lama.
"Penegakan hukum berupa perampasan aset tanpa menunggu keputusan pidana (non-conviction based asset forfeiture) akan menjadi instrumen yang ampuh untuk mengembalikan kekayaan negara," papar Tessa.
KPK meyakini bahwa RUU Perampasan Aset bukanlah ancaman bagi negara, melainkan justru dapat mengoptimalkan pendapatan dari pencarian aset yang berkaitan dengan kasus korupsi.
"Melalui rampasan ini, penerimaan negara akan meningkat, yang pada gilirannya dapat dijadikan modal bagi pembangunan nasional. Ini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan keuangan negara dan mendukung program-program sosial lainnya," tutup Tessa. (Z-10)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved