Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR dan pemerintah segera menyelesaikan calon beleid itu.
"Kita dan Presiden bersepakat untuk meminta DPR dan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU untuk menjadi Undang-Undang Perampasan Aset," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, hari ini.
Firli mengatakan pihaknya sudah membahas rencana itu sejak awal bulan lalu. Ketua KPK itu enggan memerinci langkah lanjutan pengesahan. "Saya kira ini menjadi perhatian KPK dan juga Presiden sampaikan tanggal 7 Februari lalu," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK berharap ada kemajuan dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Lembaga Antirasuah berharap calon aturan itu bisa menjadi prioritas di tahun ini.
Baca juga: Sri Mulyani Siap Disiplinkan ASN Kemenkeu Sesuai Arahan Presiden
"Ya harapannya mudah-mudahan di tahun 2023 ini bisa kemudian masuk di program prioritas. Sehingga kemudian bisa disahkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Februari 2023.
Ali menjelaskan calon aturan itu sudah dikaji sejak 2012. KPK meyakini perampasan aset bisa lebih maksimal jika RUU tersebut disahkan.
RUU Perampasan Aset telah diusulkan menjadi legislasi prioritas sejak 2012. Namun, hingga kini tak kunjung dibahas pemerintah dan DPR. Pembahasan pun belum tampak tahun ini meski RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. (OL-4)
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved