Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum ditentukan masuk program legislasi nasional (prolegnas). RUU itu juga belum ditentukan masuk bagian dari kumulatif terbuka yang pembahasannya bisa dipercepat.
"Belum tahu, nanti kita lihat setelah besok rapat prolegnas, terus kemudian yang mana jadi prioritas, habis itu baru keliatan," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Hugo mengatakan prolegnas mencakup produk undang-undang yang diprioritaskan dalam lima tahun atau bahkan dalam hitungan setahun. Selain itu, terdapat juga kumulatif terbuka yang proses pembahasannya mendesak.
"Ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila kebutuhan-kebutuhan yang mendesak itu masuk dalam pembahasan yang kumulatif terbuka," ujar Hugo.
Politikus PDIP itu mengatakan RUU maupun revisi undang-undang yang akan ditentukan masuk prolegnas akan dibahas bersama pihak pemerintah. Dalam hal ini yaitu kementerian yang terkait.
"Karena kan itu harus dibahas bareng ama pemerintah, dengan menteri," ucap Hugo. (M-4)
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
WABAH penyakit korona (coronavirus disease 2019/covid-19) membuat roda agenda-agenda politik dan hukum nasional tersendat-sendat hampir sepanjang 2020
Undang-undang yang ada saat ini belum menjangkau terhadap kepentingan dan perlindungan kepada PRT.
RUU PRT pertama kali masuk Prolegnas 2004. Akan tetapi hingga lima tahun setelahnya hanya diparkir di Prolegnas 2004-2009.
RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan (PKS) sudah diusulkan sejak 2016 silam.
Akankah ancaman terkini senasib dengan ancaman-ancaman sebelumnya? Bukan janji tapi sekadar basa-basi? Jika benar dia akan merombak kabinet, siapa saja yang bakal diganti?
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Betulkah usaha mengawut-awut PDIP makin gencar dilakukan seiring dengan langkah maju KPK menangani kasus Hasto? Siapa yang melakukannya?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved