Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

PDIP Ungkap Alasan Hasto Kembali Jadi Sekjen: Singgung soal Loyalitas

Akmal Fauzi
16/8/2025 06:46
PDIP Ungkap Alasan Hasto Kembali Jadi Sekjen: Singgung soal Loyalitas
Ilustrasi: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) bersama dengan Ahmad Basarah (kanan) dan Adian Napitupulu (kiri)( MI/ Moh Irfan)

WAKIL Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu, mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP untuk periode 2025–2030. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena kinerja Hasto dinilai baik serta loyalitasnya telah teruji.

"Pertimbangan Bu Mega berarti dia dianggap mumpuni untuk menjadi Sekjen kita (PDIP) dalam lima tahun ke depan, loyalitasnya teruji, kemudian langkah dan kinerjanya bagus," kata Adian dikutip Antara, Jumat (15/8).

Adian menegaskan, meski kembali memegang jabatan strategis, Hasto diyakini tetap bersikap kritis. Ia menyebut sikap kritis adalah bagian yang melekat pada seorang intelektual.

Menurut dia, daya kritis melekat pada pada semua yang mengaku dirinya intelektual. Adian menilai intelektualitas seseorang akan berhenti jika ia berhenti mempertanyakan sesuatu.

"Jadi kalau sudah ada orang yang mengaku dirinya intelektual, tapi sudah berhenti bertanya, (maka) intelektualitasnya berhenti."

Hasto resmi dilantik sebagai Sekjen PDIP dalam rapat pleno DPP pada Kamis (14/8), menyusul penetapan susunan pengurus DPP usai Kongres ke-6 PDIP di Bali. Sebelumnya, Megawati masih merangkap posisi Sekjen.

Hasto sempat mendekam di tahanan karena kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Ia dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Pada akhir Juli 2025, Hasto menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga bebas dari seluruh hukuman tersebut. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya