Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PRAKTIK pungutan biaya tambahan oleh aplikator ojek online (ojol) dari konsumen disorot anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Sorotan itu menyusul konferensi pers yang digelar bersama aplikator dan Menteri Perhubungan pada 19 Mei lalu.
Dalam konferensi tersebut, terungkap bahwa selain memotong komisi sebesar 20% dari penghasilan mitra pengemudi, aplikator juga mengenakan biaya tambahan langsung kepada konsumen. Biaya ini disebut sebagai Platform Fee atau biaya layanan aplikasi, yang menurut aplikator merupakan hal lumrah dalam model bisnis digital.
Namun, Adian menegaskan bahwa istilah lumrah tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk membenarkan praktik pungutan yang dilakukan secara terus-menerus, terorganisir, dan dalam skala besar.
“Kalau kita lihat tampilan di layar aplikasi saat memesan ojek online, ada biaya jasa aplikasi sebesar Rp2.000, biaya perjalanan aman Rp1.000, dan kadang ada juga biaya hijau sekitar Rp500. Ketiga biaya ini tidak diambil dari komisi pengemudi, melainkan dipungut langsung dari konsumen dengan dalih lumrah,” ujar Adian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6).
Adian kemudian mencoba memperkirakan potensi pendapatan yang diperoleh aplikator dari pungutan ini. Mengacu pada data Komdigi dalam diskusi dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR, terdapat sekitar 7 juta driver online (motor dan mobil) yang aktif menggunakan berbagai platform.
Dengan asumsi semua driver tersebut hanya melakukan satu perjalanan per hari, dan biaya tambahan yang dipungut per perjalanan rata-rata sebesar Rp3.500, maka terdapat potensi pemasukan harian sekitar Rp24,5 miliar. Dalam satu tahun, angka ini bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
“Angka ini tentu masih bersifat kasar dan penuh asumsi. Bisa jadi terlalu besar, bisa juga terlalu kecil. Karena itu, kami harap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) nanti, aplikator bisa menyampaikan data yang lebih akurat dan transparan,” kata Adian.
Lebih jauh, ia mempertanyakan sikap negara yang selama ini terkesan membiarkan praktik ini berlangsung tanpa pengawasan.
“Menarik untuk ditanyakan, kenapa selama bertahun-tahun negara tampak diam, tidak peduli, dan terkesan ‘stay cool’ terhadap pungutan yang dilakukan hanya dengan berbekal dalih kelumrahan? Wajar jika masyarakat kemudian bertanya-tanya: ada apa sebenarnya? Semoga pertanyaan ini mendapat jawaban dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Menteri Perhubungan,” tutup Adian, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. (Cah/P-3)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
DPR dan musisi, termasuk Ari Lasso, menolak aturan royalti 2% dari biaya produksi musik untuk acara pernikaha dan mendorong revisi UU Hak Cipta.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Seorang komandan menjadi pengawas dan memberi arahan bagi prajurit di bawahnya. Tetapi justru terlibat kejahatan dalam kasus kematian Lucky.
Dia juga mempertanyakan pelaku yang jumlahnya mencapai 20 orang. Ia meminta penjelasan lengkap peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved