Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR dan Mitra Komisi Bakal Tentukan Nasib RUU Perampasan Aset

Yakub Pratama Wijayaatmaja
23/10/2024 15:50
DPR dan Mitra Komisi Bakal Tentukan Nasib RUU Perampasan Aset
RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Badan Legislasi.(MI)

KETUA Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan pihaknya akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mitra komisi.

“Kita belum bahas itu di rapim tadi. Tapi kita akan bahas itu dengan mitra,” tegas Willy, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). 

“Jadi biar undang-undang sama-sama memiliki tone yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama,” tuturnya. 

Willy menegaskan pihaknya di Komisi XIII tidak bisa bertempur sebelah tangan. Sehingga, ia menyebut akan memastikan RUU Perampasan Aset bakal dilanjut atau tidak pada pekan depan.

“Insya Allah pekan depan kita akan pastikan,” tandas Willy. (Ykb)

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Pleno Perdana untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). 

Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia dan Ahmad Iman Sukri.

Dalam rapat, Bob menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dilanjutkan pada November mendatang. 

“RUU PPRT Itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk,” ungkap Bob, Rabu (23/10). 

Sementara RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Baleg. (Ykb/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya