Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan 30% keterwakilan perempuan di setiap pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Keterwakilan perempuan itu harus ada dari anggota hingga pimpinan AKD.
Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai putusan MK tersebut sebagai langkah progresif.
Menurutnya, keputusan itu melengkapi syarat keterwakilan perempuan yang telah menjadi aturan dalam sistem pemilu.
“Putusan ini progresif, jadi dari hulu hingga hilirnya sebangun. Ada keterwakilan perempuan yang proporsional. Ini keputusan penting yang saya kira akan diapresiasi semua pihak,” jelas Willy melalui keterangannya, Selasa (4/11).
Willy mengatakan perspektif perempuan sangat dibutuhkan di dalam setiap proses pelaksanaan kewenangan DPR.
Ia mengatakan putusan MK ini bukan hanya keseimbangan dan keadilan gender dalam konteks fisik, melainkan juga dalam perspektif kelegislasian, penganggaran, dan pengawasan eksekutif.
“Pikiran-pikiran terbaik perempuan di DPR akan memiliki ruang yang semakin luas di dalam pembahasan legislasi, anggaran dan pengawasan. Ini tentu akan menjadi jalan untuk mencapai produk kewenangan DPR yang lebih baik,” katanya.
Sebagai Ketua Komisi XIII yang membawahi bidang hak asasi manusia Willy menegaskan bahwa putusan MK semakin menambah prestasi Indonesia dalam komitmen pemenuhan hak asasi manusia.
Keputusan itu, menurutnya, bahkan jauh lebih hebat ketimbang negara-negara yang dikatakan menjalankan demokrasi modern.
Di negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, kata ia, keterwakilan proporsional atau sistem paritas hanya menjadi diskresi pimpinan parlemen/dewan atau fraksi partai.
“Hanya terhitung jari negara yang mengatur detail keterwakilan perempuan di parlemen secara proporsional di tingkat undang-undangnya, dan Indonesia kini menjadi salah satunya. Mayoritas negara hanya mengatur sampai kuota elektoral di tingkat undang-undang atau mengaturnya di undang-undang tentang kesetaraan khusus, bukan di UU Parlemennya. Kita patut bersyukur untuk ini. Kita lebih dari Amerika dan Uni Eropa jika dibandingkan,” tegasnya.
Dengan putusan MK terbaru itu maka DPR perlu menyesuaikan tata tertibnya untuk mengimplementasikan secara sebangun.
“Putusan progresif ini tentu perlu diejawantahkan di dalam tata-tertib DPR. Saya kira pimpinan DPR dan AKD terkait akan segera bekerja untuk menyambut putusan MK ini. Kita tunggu kabar baiknya segera,” pungkasnya. (Z-1)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved