Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal 30% keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD).
Khaeron mengatakan demokrasi yang sehat memberikan kesempatan yang besar bagi perempuan di dunia politik. Ia mengatakan keterwakilan perempuan itu sudah terlihat pada proses pemilihan legislatif.
"Kalau melihat dari kesempatan, semuanya kan sudah diberi kesempatan. Bahkan di dalam nomor urut pencalegan itu kan pada setiap 3 nama itu harus ada 1 nama perempuan. Itu sebuah kesempatan yang besar," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10).
Herman mengatakan putusan MK soal 30% keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan AKD DPR itu semakin memperbesar kesempatan untuk perempuan di dunia politik. Ia mengatakan Fraksi Partai Demokrat akan menjalankan putusan tersebut.
"Saya kira di dalam pos-pos tertentu kalau memang itu sudah menjadi keputusan final and binding, ya itu harus dijalankan," katanya.
Meski demikian, Herman menuturkan untuk menempatkan perempuan di pimpinan AKD DPR bergantung pada masing-masing fraksi.
"Untuk menempatkan pimpinan itu tergantung kepada fraksi-fraksi untuk mendorong seseorang ada di fraksi itu, ada di posisi pimpinan itu, pimpinan AKD. Nah kalau misalkan dalam pimpinan AKD-nya tidak ada lagi, jatah dari ini sudah ada, sudah dikirimkan ke tempat lain, kan juga memang tidak ada," katanya.
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). MK menegaskan bahwa DPR RI wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30% dalam jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam putusan Perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024, di ruang pleno Mahkamah Konstitusi pada Kamis (30/10).
Ia menegaskan, prinsip keterwakilan perempuan harus diperhatikan dalam penetapan anggota berbagai alat kelengkapan. Hal itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), hingga Panitia Khusus (Pansus).
“Keterwakilan perempuan harus didasarkan pada perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan di setiap fraksi, sebagaimana ditetapkan melalui rapat paripurna DPR,” tukas Suhartoyo. (Faj/P-2)
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Isu minimnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD sebelumnya telah disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem.
Penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.
Menurutnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau Komisi di DPR akan melakukan rapat evaluasi secara komprehensif dan menyampaikan berita acara evaluasi kepada pimpinan DPR.
Cucun berharap DPR dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.
Puan berharap komposisi ini dapat meningkatkan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved