Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Hal itu tercermin dari hasil riset yang dilakukan Organisasi Vanita Naraya melakukan riset nasional tentang agenda Women, Peace, and Security (WPS).
Riset tersebut mengungkap pergeseran signifikan cara publik Indonesia memandang peran perempuan dalam situasi konflik dan bencana. Peneliti Vanita Naraya, Kunto Adi Wibowo mengatakan, masyarakat secara tegas menolak narasi perempuan sebagai korban pasif dalam konflik sosial.
Sebaliknya, kata Kunto, riset menemukan mandat publik yang kuat agar perempuan tampil sebagai aktor strategis perdamaian.
“Masyarakat memberikan mandat yang kuat bagi perempuan untuk mengambil peran strategis sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM),” tuturnya di Jakarta, Rabu (25/2).
Namun, kepercayaan publik terhadap kepemimpinan perempuan tidak seragam di semua jenis krisis. Dalam konteks bencana alam, perempuan justru memperoleh legitimasi tertinggi sebagai pemimpin sosial.
“Dalam situasi bencana alam, perempuan mendapatkan legitimasi tertinggi sebagai pemimpin sosial dengan angka 21,5 persen,” imbuhnya.
Sebaliknya, legitimasi ini menurun tajam dalam konflik sosial bermuatan politik, ketika rempuan masih diarahkan pada peran preventif seperti pendidik dan penjaga kedamaian. Dalam riset tersebut, Kunto menyoroti medan konflik yang telah bergeser ke ruang digital. Perempuan dinilai memainkan peran krusial sebagai sistem peringatan dini kultural.
Selain itu, masyarakat memandang kemampuan literasi, komunikasi persuasif, dan edukasi keluarga yang dimiliki perempuan sebagai kunci untuk meredam arus misinformasi dan ujaran kebencian.
Kunto menyimpulkan, tantangan terbesar implementasi agenda WPS di Indonesia bukan lagi soal pengakuan normatif, melainkan keberanian transformasi kebijakan.
“Masyarakat tidak lagi menginginkan perempuan dilindungi secara pasif, masyarakat menginginkan perempuan dapat aktif memperjuangkan HAM,” imbuhnya.
Sementara, Dewan Pembina Vanita Naraya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menekankan, perspektif perempuan memiliki kekuatan khas dalam penyelesaian konflik, dengan pendekatan dialogis dan berorientasi pada perdamaian berkelanjutan.
Berdasarkan pengalamannya saat konflik Maluku, perempuan memainkan peran kunci sebagai pencipta perdamaian melalui aktivitas sederhana di ruang publik.
“Barter-barter ini dilakukan oleh perempuan sebagai pencipta perdamaian pada saat itu,” imbuhnya.
Dalam konteks kebencanaan, GKR Hemas menolak pandangan yang hanya menempatkan perempuan sebagai kelompok rentan. Pasalnya, perempuan justru memiliki peran ganda, mulai dari pengorganisasian bantuan hingga pemulihan psikologis bagi perempuan dan anak.
“Perempuan sebetulnya tidak hanya menjadi kelompok rentan. Yang perlu dilindungi, tapi juga menjadi ganda tahun depan dalam mengorganisasi bantuan mengatur fasilitas umum,” ujarnya.
Adapun Ketua Vanita Naraya, Diah Pitaloka menyatakan, peran perempuan dalam situasi konflik dan krisis selama ini kerap terpinggirkan, meski faktanya sangat sentral di tingkat komunitas.
Diah menjelaskan forum kajian berbasis pendekatan kualitatif digelar untuk menyoroti realitas tersebut. Menurutnya, perempuan memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup warga saat krisis.
“Misalnya, mengatur manajemen logistik perempuan, misalnya. Menjaga akses sumber kehidupan berupa air dan pasokan makanan, lalu juga menjaga stamina warga,” katanya.
Perempuan,lanjutnya, kerap mampu menjadi pengambil keputusan di lapangan karena memahami kondisi komunitasnya secara langsung. Namun, kontribusi tersebut belum dibarengi dengan pengakuan kepemimpinan yang setara.
“Kita ingin sebetulnya adanya pengakuan kepemimpinan perempuan yang kadang tidak dilihat,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menilai perempuan tidak cukup hanya diberi ruang kerja tanpa akses pada pengambilan keputusan, meski memiliki pengetahuan dan kemampuan praktikal terkait kebutuhan warga. Selain pengakuan struktural, dia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas perempuan melalui pelatihan.
“Pentingnya juga peningkatan berbagai pelatihan berupa materi untuk dalam digitalisasi, literasi digital untuk kaum perempuan, lalu juga materi kepemimpinan atau manajemen di tengah krisis,” pungkasnya. (I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved