Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
DPR RI resmi menetapkan susunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembagian komposisi pimpinan telah dilakukan berdasarkan asas proporsionalitas sesuai dengan jumlah anggota setiap fraksi.
Puan menjelaskan bahwa jumlah keanggotaan setiap komisi atau AKD telah ditetapkan berjumlah antara 41 hingga 49 orang. Hal ini mengacu pada prinsip proporsionalitas, dengan mempertimbangkan keterwakilan partai-partai politik di DPR.
“Komposisi keanggotaan pada komisi dan AKD ini sudah sesuai dengan kesepakatan fraksi-fraksi,” ungkap Puan dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Komposisi pimpinan komisi dan AKD, yang mencakup 13 komisi dan beberapa badan seperti Badan Legislasi dan Badan Anggaran, memperlihatkan dominasi tiga partai besar—PDIP, Golkar, dan Gerindra.
PDIP bahkan mendapatkan kursi ketua di empat komisi/badan, Golkar di tiga, dan Gerindra juga mengisi tiga posisi ketua. Berikut adalah komposisi ketua komisi yang ditetapkan:
Fraksi PDI-Perjuangan: Ketua Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi X, Komisi XI, dan Komisi XII.
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Komisi III, Komisi IV, dan Badan Legislasi. Selain itu, partai-partai lainnya seperti NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat juga mendapatkan posisi ketua di beberapa komisi, memastikan bahwa semua fraksi mendapatkan representasi yang sesuai dalam struktur pimpinan komisi dan AKD.
Dalam penetapannya, Puan berharap komposisi ini dapat meningkatkan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran selama lima tahun ke depan. Penetapan ini juga menjadi simbol komitmen DPR untuk menjaga keseimbangan dan keterwakilan proporsional dari berbagai partai politik di parlemen.
Pembagian komisi ini menekankan asas proporsionalitas dengan mempertimbangkan besaran fraksi di DPR. Seperti diketahui, PDIP sebagai fraksi terbesar mendapatkan alokasi pimpinan yang lebih banyak dibandingkan partai lainnya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Puan yang menegaskan bahwa alokasi pimpinan telah disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.
Dengan penetapan ini, diharapkan struktur pimpinan komisi di DPR yang baru dapat berkontribusi secara efektif terhadap proses pengambilan keputusan yang lebih inklusif dan merata, demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa.
Komisi-komisi di DPR memiliki mitra kerja yang relevan dengan ruang lingkupnya. Sebagai contoh, Komisi I yang diketuai oleh PDIP memiliki mitra kerja seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta Panglima TNI. Sementara itu, Komisi III yang diketuai oleh Gerindra akan bermitra dengan Kejaksaan Agung dan Polri.
Penetapan susunan pimpinan ini mencerminkan keseimbangan antara partai-partai besar dan kecil dalam proses legislasi di DPR, memastikan bahwa semua fraksi memiliki peran dalam mengawasi dan menjalankan program pemerintahan. (Ykb/I-2)
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Pengamat Politik, Sugiyanto menilai isu pergantian sejumlah Ketua DPD PDIP yang dikaitkan dengan 'pemecatan' dinilai sebagai persepsi keliru publik.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk politisi PDIP senior asal Solo, FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Ketua PDIP Jawa Tenggah, menggantikan Bambang Pacul
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved