Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR: RUU Perampasan Aset Perlu Dikaji Agar tak Menakutkan

Rahmatul Fajri
29/10/2024 17:51
DPR: RUU Perampasan Aset Perlu Dikaji Agar tak Menakutkan
Wartawan mengambil gambar barang yang akan dilelang seusai pemberian keterangan terkait lelang barang rampasan KPK di Gedung KPK Jakarta(Dok.MI)

Anggota Badan Legislasi DPR RI Muhammad Kholid menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset perlu dikaji lebih lanjut agar menjadi instrumen yang tepat dalam pemberantasan korupsi. Kholid juga menilai kajian juga dilakukan agar RUU tersebut tak menjadi momok menakutkan bagi perpolitikan Indonesia. 

"Kalau kita lihat bisa disaksikan juga bagaimana negara-negara lain menjalankan RUU Perampasan Aset itu succesfull sehingga kita bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi dan juga kita tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia," kata Kholid ketika RDPU dengan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia), IPC (Indonesian Parliamentary Center) dan Komnas Perempuan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

Kholid mengaku sering mendapat pertanyaan kapan RUU Perampasan Aset disahkan. Ia menjawab RUU tersebut perlu dikaji apakah dampaknya efektif terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Selama 10 tahun pemerintahan presiden Joko Widodo indeks persepsi korupsi itu stagnan tahun 2014 indeks persepsi korupsi itu 34 sekarang 2024 sama 34 artinya persepsi korupsinya itu tidak berhasil direduksi," katanya.

Ia berharap DPR dalam hal ini dapat merespon aspirasi masyarakat terkait pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut. 

"Nah kita ingin menjadi DPR RI dengan harapan baru Pak pimpinan. Kita ingin mendapatkan harapan baru ada ekspektasi masyarakat yang begitu besar kepada kita pimpinan dan baleg ini pimpinan merupakan AKD yang begitu disorot ya Atas kinerjanya memberikan harapan baru itu. saya sangat berharap ya kita memiliki progresif dalam hal legislasi itu dalam merespons demokrasi merespons aspirasi kehendak publik," katanya.(Faj/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya