Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Badan Legislasi DPR RI Muhammad Kholid menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset perlu dikaji lebih lanjut agar menjadi instrumen yang tepat dalam pemberantasan korupsi. Kholid juga menilai kajian juga dilakukan agar RUU tersebut tak menjadi momok menakutkan bagi perpolitikan Indonesia.
"Kalau kita lihat bisa disaksikan juga bagaimana negara-negara lain menjalankan RUU Perampasan Aset itu succesfull sehingga kita bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi dan juga kita tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia," kata Kholid ketika RDPU dengan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia), IPC (Indonesian Parliamentary Center) dan Komnas Perempuan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Kholid mengaku sering mendapat pertanyaan kapan RUU Perampasan Aset disahkan. Ia menjawab RUU tersebut perlu dikaji apakah dampaknya efektif terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Selama 10 tahun pemerintahan presiden Joko Widodo indeks persepsi korupsi itu stagnan tahun 2014 indeks persepsi korupsi itu 34 sekarang 2024 sama 34 artinya persepsi korupsinya itu tidak berhasil direduksi," katanya.
Ia berharap DPR dalam hal ini dapat merespon aspirasi masyarakat terkait pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut.
"Nah kita ingin menjadi DPR RI dengan harapan baru Pak pimpinan. Kita ingin mendapatkan harapan baru ada ekspektasi masyarakat yang begitu besar kepada kita pimpinan dan baleg ini pimpinan merupakan AKD yang begitu disorot ya Atas kinerjanya memberikan harapan baru itu. saya sangat berharap ya kita memiliki progresif dalam hal legislasi itu dalam merespons demokrasi merespons aspirasi kehendak publik," katanya.(Faj/P-2)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah tumbuh subur karena sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang, dan manajemen ASN belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
pesan Presiden soal kriminalisasi sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved